Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Ogah Rekrut Karyawan Baru

CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2026 13:26 WIB
Pengusaha menilai tren investasi di Indonesia belum optimal, khususnya di sektor padat karya yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan mayoritas perusahaan di Indonesia belum berencana menambah tenaga kerja baru.

Berdasarkan survei internal Apindo, sebanyak 67 persen perusahaan disebut tidak berniat melakukan rekrutmen.

"Hasil survei kita juga di Apindo saat ini 50 persen perusahaan itu enggak punya rencana untuk expand dalam lima tahun ke depan. Dan 67 persen perusahaan itu tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru. Ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan," ujar Bob dalam Rapat Panja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/4).

Ia menjelaskan kondisi tersebut tak terlepas dari tren investasi yang dinilai belum optimal, khususnya di sektor padat karya yang selama ini menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Menurutnya, arus investasi justru semakin menjauh dari sektor tersebut.

"Ini adalah investasi yang belum optimal dan semakin menjauh dari sektor padat karya. Sehingga menimbulkan tantangan dalam penciptaan lapangan kerja. Kita berharap bahwa FDI (foreign direct investment) masuk, padat modal silahkan, tapi juga padat karya juga jangan sampai dilupakan," katanya.

Bob menambahkan penurunan investasi di sektor padat karya menjadi perhatian serius karena struktur tenaga kerja Tanah Air masih didominasi kelompok menengah ke bawah yang membutuhkan banyak lapangan kerja.

"Ini kita lihat bahwa investasi masuk dari sektor padat karya itu semakin hari semakin turun, semakin berkurang. Padahal kalau kita lihat dari formasi tenaga kerja kita yang didominasi oleh menengah ke bawah, kita masih sangat membutuhkan industri padat karya," ujarnya.

Selain faktor investasi, ia juga menyoroti aspek regulasi ketenagakerjaan yang dinilai turut memengaruhi minat dunia usaha untuk berekspansi dan merekrut tenaga kerja baru. Negara dengan regulasi yang lebih fleksibel, menurutnya, cenderung lebih mampu menarik investasi.

"Jadi ada unsur masalah fleksibilitas. Jadi kita juga ingin menyampaikan bahwa undang-undang bisa memproteksi buruh, tapi jangan sampai proteksi itu justru menyebabkan investasi tidak masuk, sehingga mereka yang sebenarnya membutuhkan pekerjaan itu tidak mendapatkan kesempatan seperti yang diharapkan," kata Bob.

Ia menilai selama ini kebijakan lebih banyak menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha, namun belum cukup memberi perhatian pada kebutuhan pencari kerja.

Padahal, kunci menekan pengangguran bukan cuma menambah jumlah pekerjaan, tapi juga memastikan kualitasnya. Bob menekankan tantangan ke depan bukan cuma menambah jumlah pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan yang tercipta.

(del/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK