BGN Catat 52 Persen Dapur MBG Kantongi Sertifikat Higiene

CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2026 04:45 WIB
BGN mencatat sebanyak 52,37 persen SPPG alias dapur MBG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga pertengahan April 2026.
BGN mencatat sebanyak 52,37 persen SPPG alias dapur MBG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga pertengahan April 2026. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 52,37 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga pertengahan April 2026.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 15 April 2026, total 13.576 SPPG sudah memiliki sertifikat tersebut dari 25.925 unit yang beroperasi.

Sementara itu, jika dihitung dari jumlah SPPG yang telah mengajukan permohonan, capaian sertifikasi mencapai 81,39 persen dari total 16.681 SPPG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyebut capaian ini meningkat signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

"Alhamdulillah, saat saya masuk akhir September 2025, SLHS baru 39 SPPG. Sekarang sudah 25 ribu lebih," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/4).

Nanik menegaskan pemerintah menargetkan seluruh SPPG segera memenuhi standar higiene sanitasi dalam waktu dekat.

"Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," tegasnya.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah mendorong percepatan proses sertifikasi melalui koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG terus mendorong Kemenkes dan Kemendagri untuk membantu mempercepat proses SLHS, namun tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," tuturnya.

Di sisi lain, Nanik menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi kewajiban administratif, khususnya yang belum mengajukan sertifikasi.

"Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional," tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh layanan pemenuhan gizi berjalan sesuai standar keamanan pangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Program MBG menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang membutuhkan jaminan kualitas dan keamanan sehingga sertifikasi higiene sanitasi dinilai menjadi syarat penting agar layanan tetap aman dan layak bagi masyarakat.

[Gambas:Youtube]

(del/sfr) Add as a preferred
source on Google