Adu Argumen Ara-Hercules soal Lahan Sengketa Tanah Abang Buat Rusun

CNN Indonesia
Jumat, 17 Apr 2026 12:21 WIB
Maruarar Sirait menegaskan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan aset negara di bawah PT KAI meski sempat diklaim pihak lain.
Maruarar Sirait menegaskan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan aset negara di bawah PT KAI meski sempat diklaim pihak lain. (FOTO:Arsip Kementerian PKP).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan aset negara di bawah PT Kereta Api Indonesia (KAI), meski sempat diklaim pihak lain.

Penegasan itu disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (16/4).

Ara, sapaan akrab Maruarar, menyebut lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan sekitar 500 unit rumah susun (rusun) bagi masyarakat. Proyek itu rencananya melibatkan pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya senang tadi soal tanah (di lahan) Kereta Api yang ada di Jakarta, itu jelas itulah aset negara, sudah disampaikan seperti itu," kata Ara kepada wartawan, Kamis (16/4).

Namun, klaim tersebut berseberangan dengan pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules, yang menyebut lahan itu bukan milik negara, melainkan milik ahli waris bernama Sulaeman Effendi.

Perbedaan pandangan itu bahkan sempat memicu adu argumen antara Ara dan Hercules, yang terekam dalam video di akun Instagram Ara 5 April lalu.

[Gambas:Youtube]

Dalam video tersebut, Ara mempertanyakan status lahan dan menegaskan negara tidak boleh kalah dalam sengketa semacam ini.

"Ini saya menganggap bahwa hukumnya udah beres ya. Jamin ya? Ini berarti bicara keberanian kan. Bicara ketegasan kan, kasih sama yang berani aja. Masa negara kalah sama yang beginian," ujar Ara.

Saat peninjauan lokasi, perdebatan dengan Hercules pun terjadi. Ara menegaskan tujuannya untuk pembangunan rumah rakyat, bukan kepentingan pengembang.

"Bapak Hercules, saya hormati pendapatnya. Saya datang ke sini baik-baik, saya jelaskan siapa saya. Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang-pengembang dan sebagainya," ucap Ara.

Hercules tetap bersikukuh dengan klaimnya dan mengaku memiliki bukti kepemilikan yang lengkap.

"Kita berarti pandangannya berbeda, saya hormati pandangan Pak Hercules," kata Ara.

"Kami punya bukti semua lengkap," jawab Hercules.

Hercules juga menyinggung soal hak pengelolaan lahan (HPL) dalam perdebatan tersebut.

"HPL itu untuk mengelola lahan, tapi bukan untuk memiliki. Kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," ujarnya.

Ara menambahkan pemerintah akan kembali membahas pemanfaatan aset tersebut dalam rapat bersama Badan Pengelola BUMN pada Jumat (17/4), termasuk menghadirkan penjelasan teknis dari Kementerian ATR/BPN terkait status lahan di Tanah Abang.

"Besok juga Pak Nusron akan menugaskan dirjen (direktur jenderal) dari sini untuk menjelaskan kepada teman-teman apa alasan-alasannya dan kejelasan seperti tanah yang ada di Tanah Abang itu jelas adalah aset negara," pungkas Ara. 

(lau/ins) Add as a preferred
source on Google