BNI Buka Suara Soal Kasus Penggelapan Dana Jemaat Gereja Rp28 M

CNN Indonesia
Minggu, 19 Apr 2026 10:25 WIB
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI buka suara mengenai kasus penggelapan dana senilai Rp28 miliar. Arsip BNI
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI buka suara mengenai kasus dugaan penggelapan dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, senilai Rp28 miliar.

Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang menegaskan komitmen penuh pihaknya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.

"BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara serta menyampaikan empati yang sedalam-dalamnya atas peristiwa ini," katanya dalam konferensi pers secara daring, Minggu (19/4).

Berdasarkan perkembangan penyidikan kepolisian yang mereka terima pada Sabtu (18/4), jumlah dana yang digelapkan diperkirakan sekitar Rp28 miliar. Ia mengatakan kasus ini pertama kali terungkap pada Februari 2026 dari hasil pengawasan internal BNI.

Ia menegaskan peristiwa ini merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem serta di luar kewenangan dan prosedur resmi perbankan.

"Produk yang digunakan dalam kasus ini bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional Bank BNI," ujarnya.

Munadi mengatakan BNI akan menjadikan hasil penyelidikan aparat perangkat hukum sebagai landasan objektif dalam menentukan nilai kerugian.

Lalu, proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak.

"Mekanisme penyelesaian mengedepankan prinsip transparan, terukur, dan akuntabel, guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang ada," ujar Munadi.

Langkah yang telah dilakukan antara lain BNI mengambil upaya penyelesaian sejak kasus terungkap pada Februari 2026.

Pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara juga disebut telah diserahkan sebagai wujud itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah. Selain itu, proses penyelesaian terus berjalan secara hati-hati untuk memastikan hasil yang sah secara hukum.

Dia juga memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.

(dhz/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK