Menkop Gandeng K/L untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Koperasi
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi desa.
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (11/5).
Dalam sambutannya, Ferry menegaskan bahwa pola kerja kolaboratif merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintahan harus mulai membiasakan kerja kolaboratif untuk menyukseskan program-program prioritas nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar Ferry dalam sambutannya.
Adapun para pihak yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kemudian, Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ferry menegaskan kolaborasi lintas sektor itu difokuskan untuk memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurutnya, koperasi desa tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat, tetapi juga akan dikembangkan sebagai pusat layanan sosial dan pemberdayaan warga.
Melalui kerja sama dengan Kementerian PPPA, produk hasil kelompok perempuan desa akan mendapatkan pendampingan mulai dari proses inkubasi, pembiayaan, hingga pemasaran melalui gerai koperasi desa.
"KDKMP nantinya akan mengoperasikan gerai obat dan klinik desa yang juga berfungsi sebagai unit pengasuhan serta perlindungan anak," ujar Menkop.
Selain itu, Kementerian Koperasi juga bersinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN untuk mendorong kelompok-kelompok binaan di desa memiliki badan usaha koperasi.
Kemudian melalui kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), produk-produk koperasi akan didorong agar memiliki standar yang mampu bersaing di pasar dalam maupun luar negeri.
Selain pengembangan produk, aspek perlindungan sosial menjadi poin penting. Ferry mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pengelola koperasi, mulai dari manajer hingga tenaga keamanan dan keuangan.
"BPJS Ketenagakerjaan juga kita dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan," tambah Ferry.
Dari sisi permodalan, kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu pembiayaan unit-unit usaha dan kelompok binaan yang telah bertransformasi menjadi koperasi.
Ferry berharap sinergi kolektif ini dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota koperasi dan masyarakat luas di tingkat desa maupun kelurahan.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji menyoroti potensi besar sinergi antara program pemberdayaan keluarga yang selama ini dijalankan BKKBN dengan inisiatif program Koperasi Desa Merah Putih
Wihaji menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki unit akar rumput yang disebut Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
Kelompok ini terdiri dari para akseptor atau peserta KB yang dibina untuk memiliki kemandirian ekonomi.
"Inilah cikal bakal yang nanti menjadi bagian sinergi dengan Menteri Koperasi melalui Kopdes Merah Putih," ujar Wihaji.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, mengusulkan agar KDKMP tersebut dapat menjadi pusat laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal ini dinilai sebagai solusi strategis mengingat lokasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA yang selama ini berada di tingkat kabupaten sering kali dianggap terlalu jauh oleh masyarakat desa.
Selain sebagai pusat pengaduan, KDKMP diharapkan menjadi wadah pusat pelatihan bagi warga lokal.
Tidak hanya itu, Arifah juga mendorong agar unsur perempuan wajib masuk ke dalam jajaran pengurus KDKMP. Menurutnya, keterlibatan perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak ekonomi di desa.
(inh) Add
as a preferred source on Google