MSCI Tendang 6 Saham RI dari Global Standard Index, Cek Daftarnya

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2026 05:43 WIB
MSCI mengumumkan MSCI Global Standard Index terbaru per 30 April 2026. Enam saham RI ditendang dari daftar, salah satunya turun kelas ke Small Cap Index. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Morgan Stanley Capital International (MSCI) resmi mengumumkan MSCI Global Standard Index terbaru per 30 April 2026. Dalam penyesuaian ulang komposisi indeks saham (rebalancing) terbaru, MSCI menendang 6 emiten saham Indonesia dari indeks.

Selain itu, tidak ada satu pun saham Indonesia yang masuk sebagai konstituen baru dalam MSCI Global Standard Indexes teranyar.

Berikut daftar 6 saham Indonesia yang dihapus dari MSCI Global Standard Index:

1. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
2. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
3. PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA)
4. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
5. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
6. PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Namun, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) tidak sepenuhnya keluar dari ekosistem indeks MSCI. Raksasa ritel dengan merek Alfamart tersebut turun kelas dari MSCI Global Standard Index ke MSCI Global Small Cap Index.

Dalam MSCI Global Small Cap Index, sebanyak 13 saham Indonesia juga ditendang dari daftar, sementara hanya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) yang berhasil masuk dalam jajaran terbaru indeks tersebut.

Berikut daftar 13 saham RI yang dihapus dari MSCI Global Small Cap Index:

1. Aneka Tambang (ANTM)
2. Astra Agro Lestari (AALI)
3. Bank Aladin Syariah (BANK)
4. Bumi Serpong Damai (BSDE)
5. Dharma Satya Nusantara (DSNG)
6. Industri Jamu Farmasi Sido Muncul (SIDO)
7. Midi Utama Indonesia (MIDI)
8. Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
9. MNC Digital Entertainment (MSIN)
10. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM)
11. Pacific Strategic Financial (APIC)
12. Sawit Sumbermas Sarana (SSMS)
13. Triputra Agro Persada (TAPG)

Sebelumnya, MSCI menetapkan sejumlah perubahan indeks review bagi saham Indonesia pada Februari. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).

Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.

Jika tidak ada perbaikan hingga Mei 2026, MSCI akan mengevaluasi kembali status akses pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperhatikan penurunan bobot dalam Indeks Pasar Emerging MSCI untuk semua sekuritas Indonesia dan potensi reklasifikasi Indonesia dari status Emerging Market ke Frontier Market.

(pta/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK