APBN Defisit Rp164,4 Triliun pada April 2026, 0,64 Persen dari PDB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga April 2026 defisit Rp164,4 triliun atau sebesar 0,64 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.
Hingga akhir April 2026 pemerintah mencatat belanja negara naik 34,3 persen ke level Rp1.082,8 triliun secara tahunan (year-on-year/ yoy).
Pendapatan negara per April 2026 tercatat sebesar Rp918,4 triliun atau meningkat 13,3 persen secara tahunan. Angka pendapatan ini lebih rendah dari belanja negara per April 2026.
"Defiistnya tinggal Rp164,4 triliun atau 0,64 persen dari PDB," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5).
Bila dibedah, pendapatan negara hingga April 2026 yang sebesar Rp918,4 triliun, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp746,9 triliun.
Penerimaan perpajakan bila didetailkan lagi berasal dari pajak sebesar Rp646,3 triliun serta dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp100,6 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp171,3 triliun. Sementara itu, penerimaan hibah sebesar Rp0,3 triliun.
Kemudian, belanja negara sebesar Rp1.082,8 triliun jika didetailkan paling besar berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp826 triliun.
Detailnya, belanja kementerian/lembaga sebesar Rp400,5 triliun dan belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp425,5 triliun.
Sementara itu, transfer ke daerah tercatat sebesar Rp256,8 triliun dengan keseimbangan primer hingga April 2026 tercatat surplus Rp28 triliun.
(dhz/sfr)