Menteri PU Benarkan Prabowo Soal Trik Birokrat Sodor Draf Sore Hari
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membenarkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal kebiasaan birokrat menyodorkan dokumen untuk ditandatangani pada sore hari.
Dody mengaku pernah mengalami langsung kejadian tersebut dan nyaris menjadi tersangka.
"Itu yang kemarin Pak Presiden mengatakan di DPR (soal) jam 5 sore, jam 6 sore, disodorkan dokumen tanda tangan. Sama," kata Dody dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (22/5),
Ia mengungkap pernah disodori draf laporan audit dengan tujuan tertentu (ADTT) pada sore hari. Menurut Dody, dirinya bahkan tidak pernah diperiksa auditor terkait laporan ini.
"Jam 5 sore, jam 6 sore, saya disodorkan draft laporan audit dengan tujuan tertentu, padahal saya enggak pernah diperiksa oleh si auditor. Kalau saya iyakan, saya tersangka," ujarnya.
Ia mengaku terkejut karena namanya justru tercantum penuh dalam dokumen audit tersebut. Dody selamat karena membaca dokumennya secara teliti sebelum menandatanganinya.
"Beruntungnya saya itu dari kecil suka membaca. Kalau enggak, ya sudah, bapak ibu enggak ketemu saya hari ini. Saya pakai baju pink (rompi tahanan Kejaksaan Agung) kemarin," ujar Dody.
Ia menilai praktik semacam itu masih terus terjadi hingga sekarang.
Selain itu, Dody juga mengungkap pernah mengalami pemalsuan tanda tangan dirinya dalam sebuah dokumen di Kementerian PU.
Menurut dia, isi dokumen tersebut bukan palsu, tetapi tanda tangannya dipalsukan dan nomor dokumennya berbeda dengan dokumen asli.
"Kalau kemudian tanda tangan Menteri PU aja berani dipalsukan, ya gimana dengan tanda tangan yang lain? Dirjen, Sekjen, dan lain-lainnya gimana?" ujar Dody.
Ia mengaku terpukul dengan adanya dugaan pemalsuan tersebut, terlebih Kementerian PU mengelola anggaran hingga ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Dody juga terpukul dengan kejadian tersebut karena sewaktu masih bekerja di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nanggroe Aceh Darussalam-Nias, ia melihat bagaimana pegawai di Kementerian PU kala itu bekerja dengan sangat baik.
"Jadi saya itu sangat sangat mengagumkan teman-teman PU, tapi begitu saya masuk PU sebagai menteri, saya tahu dalamannya PU seperti apa, saya jadi... Kok begini ya PU?" ujar Dody.
Ia mengatakan orang yang memalsukan dokumen tersebut sudah diproses. Dody pun tak ingin larut dalam permasalahan itu dan akan membiarkan Inspektorat Jenderal serta Biro Hukum Kementerian PU menanganinya.
Ketika memberi pidato di Rapat Paripurna DPR pada Rabu (20/5), Presiden Prabowo Subianto menyinggung bagaimana perlunya pemerintahan dia memperbaiki institusi yang sekarang ada agar mampu menciptakan iklim usaha yang baik bagi pengusaha.
"Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu. Kalau Malaysia bisa bikin izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya dua tahun? Memalukan," ujar Prabowo.
Prabowo mengungkap kebiasaan birokrat adalah membuat peraturan yang berlapis. Jadi, walaupun sudah ada Peraturan Presiden hingga Peraturan Menteri, masih ada peraturan teknis di bawahnya lagi yang dibuat.
Prabowo menilai itu merupakan akal-akalan, sehingga ia meminta para menteri menertibkan birokrasi di pemerintahannya.
Ia pun mengungkap kebiasaan birokrat di instansi pemerintahan, yaitu meminta tanda tangan ketika sore hari saat menteri atau kepala lembaga tersebut sedang dalam posisi lelah.
"Nah ciri khas birokrat yang dia akan minta tanda tangan pada waktu jam 17.30 sore. Kamu sudah capek, dia datang minta tanda tangan," ujar Prabowo.
(dhz/ins)