Gerak Cepat TASPEN, 99% Pensiunan Terima Gaji ke-13 di Hari Pertama

TASPEN | CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2026 12:20 WIB
(Foto: dok TASPEN)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT TASPEN (Persero) menyalurkan pembayaran gaji ke-13 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (2/6), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Pembayaran disalurkan melalui 46 mitra bayar TASPEN yang tersebar di seluruh Indonesia, dengan total penerima sebanyak 3,25 juta peserta. Guna memastikan kelancaran proses, TASPEN telah melakukan uji petik di semua wilayah kantor cabang TASPEN. Khusus untuk wilayah Batam dan Makassar, uji petik turut dihadiri oleh Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris TASPEN.

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Franscis menyampaikan bahwa penyaluran tahun ini memenuhi pesan Presiden Prabowo Subianto agar Gaji ke-13 diberikan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan karena telah dinantikan oleh para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga. 

"Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari Kementerian Keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 98,95 persen sudah tersalurkan," kata Fary.

Fary mengingatkan, meskipun pensiunan memiliki pinjaman di mitra bayar, dana gaji ke-13 tidak boleh dipotong oleh mitra bayar. Pensiunan dipastikan menerima gaji ke-13 secara utuh. Penerima pensiun yang menemukan pemotongan gaji ke-13, diimbau segera melaporkan kepada TASPEN.

Pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tahun ini mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran manfaat kepada peserta. Pada 2026, jumlah penerima meningkat dari sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.

Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran naik sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran yang sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada 2026. Dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14 persen penyaluran telah diterima peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 96 persen pada pada hari pertama penyaluran.

Capaian itu disebut mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran hak peserta berjalan tepat waktu, optimal, dan memberikan manfaat lebih luas bagi para pensiunan.

TASPEN menyampaikan, pensiunan tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh gaji ke-13. Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun pada Mei 2026.

Namun, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan berlaku. Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi.

Beberapa ketentuan penting terkait pelaksanaan pembayaran Gaji ke-13 Tahun 2026 seperti berikut:

1. Besaran Gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026 sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

2. Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan, yang sudah ditanggung oleh pemerintah.

3. Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, Gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar.

4. Bagi penerima sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, maka Gaji ke-13 dibayarkan keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun atau tunjangan janda/duda.

5. Bagi pegawai ASN dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2026 dilakukan oleh instansi tempat bekerja terakhir.

TASPEN mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Seluruh layanan TASPEN diberikan tanpa dipungut biaya apa pun.

Peserta juga diharapkan mengakses informasi hanya melalui kanal resmi perusahaan, Kantor Cabang TASPEN terdekat, atau Call Center 1500919. Langkah ini memperkuat komitmen TASPEN dalam menghadirkan layanan yang aman, mudah, adaptif, dan tepercaya, sekaligus menegaskan peran sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara.

Sejalan dengan Asta Cita dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pelayanan publik yang bersih dan kredibel, TASPEN menegaskan komitmen memberikan layanan yang andal kepada seluruh peserta.

(rea/rir)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK