Studi: Reformasi Subsidi Energi Perkuat Fiskal saat Rupiah Terjungkal
Studi sejumlah lembaga kajian pembangunan dan kebijakan mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformasi subsidi energi di Indonesia.
Hal itu untuk memperkuat ketahanan fiskal di tengah pelemahan rupiah yang telah menembus Rp18 ribu per dolar AS dan tingginya harga minyak dunia.
Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development (IISD) Anissa Suharsono menilai jika Indonesia tetap menerapkan mekanisme subsidi energi seperti sekarang, ruang fiskal pemerintah akan terus tertekan dan Indonesia selalu rentan terhadap gejolak global.
Di sektor BBM, misalnya, Indonesia yang sebagian besar pasokannya masih bergantung pada impor, terpapar oleh dua risiko utama yakni harga minyak dan nilai tukar.
"Kalaupun harga minyak tidak naik, Indonesia tetap menanggung kenaikan subsidi dari pelemahan nilai tukar," ujar Annisa saat Editor Briefing bersama Yayasan Indonesia CERAH di Jakarta, Kamis (4/6) lalu.
Studi IISD mencatat realisasi subsidi yang dirilis oleh pemerintah sebenarnya lebih kecil dari angka riil yang tidak dicatatkan dalam laporan (underreported).
Berdasarkan kajian IISD, angka riil subsidi energi pada 2024 mencapai Rp713,5 triliun, dan hampir 90 persen digunakan untuk subsidi energi fosil mulai dari minyak bumi, gas, hingga batu bara.
Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi pada tahun yang sama hanya Rp386,9 triliun. Angkanya lebih kecil karena tidak memasukkan biaya yang dikeluarkan saat menjaga harga energi di bawah harga pasar, yang ditanggung oleh BUMN dan dikompensasi oleh pemerintah.
Selain itu, studi IISD juga menaksir nilai subsidi BBM yang diterima oleh 20 persen kelompok rumah tangga termiskin selama ini hanya kurang satu persen. Kemudian, lebih dari 68 persen rumah tangga pada setiap kelompok pendapatan menikmati subsidi LPG.
"Subsidi ini sebuah program perlindungan sosial yang sangat mahal tetapi paling sedikit menguntungkan bagi orang yang membutuhkannya," ujarnya.
Di tengah kenaikan harga energi dunia dan pelemahan rupiah, Annisa mengingatkan besaran subsidi akan terus membengkak.
Sepanjang kuartal I 2026, realisasi belanja subsidi dan kompensasi Indonesia telah mencapai Rp118,7 triliun, melesat 266,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Lihat Juga :EDUKASI KEUANGAN Rupiah Lemas, Apakah Saat Ini Waktu Tepat Investasi Valas? |
Subsidi Tepat Sasaran
Menurut Annisa, reformasi subsidi bukan berarti mencabut bantuan pemerintah untuk masyarakat, melainkan menyalurkannya dengan lebih tepat sasaran.
"Melalui mekanisme subsidi yang lebih terarah pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mengurangi beban fiskal. Pendekatan ini juga lebih mungkin untuk survive secara politis dalam jangka panjang," ujarnya.
Ia menilai reformasi yang sukses dan berkelanjutan perlu dimulai dengan memperkuat mekanisme perlindungan sosial dan penyaluran bantuan, baru kemudian diikuti penyesuaian harga secara bertahap.
Namun, Annisa menyadari tantangan terbesar dalam melakukan reformasi adalah komunikasi publik untuk membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan kelompok paling rentan tetap terlindungi selama masa transisi.
"Dalam kondisi fiskal yang sedang tertekan seperti sekarang, reformasi subsidi tetap dapat dilakukan, tetapi harus dirancang dengan lebih hati-hati karena ruang gerak pemerintah dari sisi waktu, sumber daya, dan penerimaan publik menjadi lebih terbatas," ujar Annisa melalui surel terpisah.
Senior Policy Advisor Center Policy Development (CPD) Ruddy Gobel menilai sistem subsidi energi yang diterapkan Indonesia selama ini membatasi ruang fiskal, tidak memberi insentif terhadap transisi energi, dan menyebabkan ketidakadilan akses energi.
Selain itu, subsidi energi yang sebagian besar dialokasikan untuk bahan bakar fosil justru berbanding terbalik dengan klaim bahwa subsidi mengindikasikan pemerintah pro terhadap rakyat.
Pasalnya, kontribusi subsidi energi fosil terhadap ekonomi hanya 0,6 persen, sebaliknya jika subsidi dialokasikan untuk energi bersih justru akan memberikan kontribusi yang lebih besar, yakni 1-1,3 persen.
Karenanya, menurut Ruddy, perubahan skema penyaluran subsidi energi perlu dilakukan.
"Reformasi subsidi akan membantu memperkuat atau memberi sinyal pada pasar bahwa pemerintah sedang memperbaiki kredibilitas fiskal, dan itu akan berdampak positif bagi rupiah" ujarnya.
Ruddy menilai reformasi bisa dilakukan dengan mengubah mekanisme subsidi energi tidak lagi diberikan dalam bentuk komoditas atau barang, namun langsung pada pada keluarga rentan.
Berdasarkan kalkulasi CPD, apabila pemerintah memberikan subsidi bulanan untuk LPG dan listrik sebesar Rp178.454 per keluarga yang mencakup 40 persen dalam daftar DTSEN, maka akan menghasilkan penghematan anggaran negara sebesar Rp95 triliun per tahun.
"Jika kita mengalokasikan nilai penghematan tersebut untuk tiga program prioritas, misalnya 70 persen dari Rp95 triliun untuk pendidikan, kesehatan dan energi bersih, maka akan berkontribusi besar pada PDB," ujarnya.
Subsidi langsung juga memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk memilih energi yang digunakan. Fleksibilitas ini, dapat mendorong peralihan ke energi terbarukan yang tersedia secara lokal dan ujungnya turut mendukung transisi energi, termasuk mendukung Program 100 GW melalui koperasi desa.
Hal ini sejalan dengan upaya pencapaian target Presiden Prabowo Subianto untuk transisi 100 persen energi terbarukan pada 2035.
Pemerintah sendiri, menurut Ruddy, berada dalam kondisi yang lebih baik untuk menjalankan reformasi subsidi energi lantaran telah memiliki modal dari pemerintahan sebelumnya.
Misalnya, uji coba subsidi tepat sasaran MyPertamina dan penggunaan biometrik. Kemudian, tingkat inklusivitas keuangan masyarakat semakin membaik seiring bertambahnya pembayaran digital dan meningkatnya akurasi penargetan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adopsi Kendaraan Listrik
Manajer Mobilitas Berkelanjutan, Lingkungan Bersih dan Bangunan Institute for Essential Services Reform (IESR) Rahmi Puspita Sari menambahkan reformasi subsidi energi juga bisa dilakukan dengan percepatan adopsi kendaraan listrik.
Menurut Rahmi, konversi ke kendaraan listrik dapat menurunkan konsumsi BBM secara alami, sehingga beban subsidi berkurang tanpa menimbulkan gejolak sosial dan politik yang besar.
Berdasarkan perhitungan IESR, Indonesia bisa menghemat anggaran yang dialokasikan untuk subsidi BBM sebanyak 26,5 juta barel dan menghemat impor BBM 18 juta barel per tahun, apabila berhasil mencapai target konversi 15 juta kendaraan listrik pada 2030.
"Biaya insentif per motor sekitar Rp11 juta (menghitung seluruh pajak), sementara manfaat ekonomi dari penghematan subsidi, devisa impor, dan pengurangan eksternalitas dapat mencapai Rp16 juta- Rp35 juta per unit dalam kondisi normal hingga krisis energi," terang Rahmi.
Selain itu, Rahmi juga menyarankan agar desain insentif kendaraan listrik (EV) berorientasi pada kebutuhan pengguna.
"Pendekatan berbasis kinerja baterai (kWH/jarak tempuh) mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang mempunyai jarak tempuh tinggi, sehingga secara volume BBM lebih banyak yang berkurang," ujarnya.
(sfr)