Mentan Ungkap Ditelpon Prabowo: Minta Harga Sawit Naik

CNN Indonesia
Senin, 08 Jun 2026 13:14 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik mafia proyek yang mencatut nama Kementerian Pertanian (Kementan) dengan meminta uang hingga Rp300 juta kepada pihak tertentu.
Mentan Amran mengungkap Presiden Prabowo memintanya untuk memastikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali naik demi melindungi petani sawit RI. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk memastikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali naik demi melindungi sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia.

Amran mengatakan arahan tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo di tengah polemik penurunan harga TBS yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.

"Perintah Bapak Presiden, beliau telepon. Beliau mengatakan, "Bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula bahkan naik 10 persen dari harga semula," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut pemerintah tidak ingin petani sawit dirugikan oleh penurunan harga yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi pasar global maupun pelemahan nilai tukar rupiah.

Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), asosiasi petani, pengusaha, dan eksportir sawit menggelar rapat nasional yang dihadiri perwakilan dari 25 provinsi sentra sawit.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menemukan masih ada sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum mengembalikan harga pembelian TBS ke level normal.

Amran menegaskan perusahaan-perusahaan tersebut akan diperiksa untuk mengetahui alasan di balik penurunan harga yang dilakukan.

"Kami akan kirim langsung ke Polda, tembusan ke Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan kepada Dirkrimsus. Ada kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga," ujarnya.

Menurut Amran, pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan terkait.

"Ini langsung diperiksa. Tidak boleh langsung sanksi, harus dimulai dari pemeriksaan dulu. Surat hari ini kita berikan, dibawa pulang dan diperiksa," ujarnya.

Ia menjelaskan jumlah perusahaan yang diduga masih menahan kenaikan harga tersebut merupakan bagian kecil dari total sekitar 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit nasional.

Di sisi lain, Amran mengklaim sebagian besar perusahaan sebenarnya sudah mulai menyesuaikan harga TBS setelah pemerintah melakukan koordinasi intensif dalam beberapa hari terakhir.

"Alhamdulillah sekarang sudah 70 persen normal dan tinggal 30 persen. Mulai hari ini tidak ada lagi kompromi. Kalau masih ada yang menurunkan harga, kita tindak lanjuti," ujarnya.

Petani sawit sebelumnya mengeluhkan merosotnya harga TBS usai pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kementerian Pertanian sempat mencatat terdapat 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga pembelian TBS dan meminta perusahaan kembali menyesuaikan harga sesuai acuan yang berlaku di masing-masing daerah.

[Gambas:Youtube]

(lau/sfr) Add as a preferred
source on Google