Menyibak Alasan Kemenkeu Cekal Tyo Nugros Dewa 19 ke Luar Negeri
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara mengenai alasan di balik pencegahan keberangkatan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, ke luar negeri yang membuatnya gagal tampil dalam konser di Malaysia pekan lalu.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu menjelaskan pencegahan tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian piutang negara yang telah berlangsung cukup lama dan melibatkan badan usaha yang terafiliasi dengan Tyo.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu Adi Wibowo mengatakan tindakan pencegahan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pengurusan piutang negara yang sudah berlangsung cukup lama dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Adi, Kamis (11/6).
Ia menjelaskan, perkara yang tengah ditangani bukan secara langsung terkait aktivitas pribadi Tyo, melainkan proses penyelesaian piutang negara yang berhubungan dengan suatu badan usaha tertentu yang memiliki keterkaitan dengan musisi tersebut.
"Jadi yang sedang ditangani adalah proses penyelesaian piutang negara yang terkait dengan suatu badan usaha tertentu dan ini telah berlangsung dalam cukup lama," ujarnya.
Namun, DJKN tidak mengungkap rincian badan usaha maupun nilai piutang negara yang masih harus diselesaikan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan pencegahan keberangkatan Tyo dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan permintaan tersebut diajukan karena yang bersangkutan masih memiliki kewajiban kepada negara yang belum diselesaikan.
"Pencegahan keberangkatan dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikannya," kata Hendarsam, Rabu (10/6).
Menurut Hendarsam, status cegah terhadap Tyo terdeteksi saat petugas memindai paspornya di bandara. Nama Tyo tercatat dalam daftar cegah-tangkal yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Akibat pencegahan tersebut, Tyo batal tampil dalam konser Dewa 19 bertajuk "Cintaku Tertinggal di Malaysia" pada Jumat (5/6). Posisi Tyo kemudian digantikan drummer lain agar konser tetap berjalan.
Dalam video yang diputar penyelenggara konser dan beredar di media sosial, Tyo mengaku tidak mengetahui persoalan yang menjadi dasar pencegahan keberangkatannya.
"Pada saat berada di proses imigrasi, saya tidak diperkenankan berangkat karena mendapat pencekalan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL Jakarta 1) atas permasalahan yang tidak saya ketahui sama sekali," ujar Tyo.
Imigrasi menyebut paspor Tyo saat ini masih berada di pihak Imigrasi dan akan dikembalikan setelah persoalan dengan KPKNL Jakarta I diselesaikan. Pihak Imigrasi juga menyarankan Tyo untuk segera berkoordinasi dengan KPKNL Jakarta I guna menuntaskan permasalahan tersebut.
(lau/agt)