Danantara Klaim Pemangkasan BUMN dari 1.077 Jadi 254 Bisa Hemat Rp50 T

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Jun 2026 14:55 WIB
Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia mendorong percepatan transformasi PT PLN (Persero) melalui program perampingan struktur usaha. Hingga 2028, jumlah entitas usaha di lingkungan PLN Group ditargetkan berkurang dari 44 entitas menja
Danantara mengatakan perampingan BUMN dari 1.077 menjadi 200 entitas bertujuan menciptakan pengelolaan yang efisien, bahkan bisa menghemat Rp50 triliun. (Foto: arsip foto Danantara)
Jakarta, CNN Indonesia --

Danantara Indonesia mengatakan perampingan BUMN dari 1.077 menjadi 200-300 entitas bertujuan menciptakan pengelolaan yang lebih efisien, bahkan bisa menghemat Rp50 triliun.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menjelaskan proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada 2026.

Ia mengungkap dari total 1.077 BUMN yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi. Akumulasi kerugian dari perusahaan-perusahaan tersebut mencapai Rp20 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dony mengungkapkan perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Danantara menemukan praktik transaksi berlapis antara induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu yang selama ini menimbulkan pemborosan besar.

"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun," kata Dony dalam Podcast Bukan Kaleng-Kaleng, Kamis (10/6).

Ia mencontohkan penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Merger dilakukan karena ketiga perusahaan berada dalam rantai bisnis yang saling terkait.

Dony menjelaskan merger itu berhasil memangkas berbagai biaya transaksi internal dan potensi kerugian akuntansi yang selama ini membebani perusahaan.

"Kita sudah menghemat kurang lebih sekitar US$600 juta - US$700 juta dari hasil merger ini," ujarnya.

Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu.

Menurut Dony, apabila proses perampingan selesai dilakukan dan jumlah perusahaan berhasil dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, maka Danantara bisa berhemat sekitar Rp50 triliun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil konsolidasi.

"Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun," ujarnya.

Ia menjamin efisiensi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi.

Menurut Dony, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.

"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ujarnya Dony.

Danantara pun melakukan perhitungan terkait opsi tanpa PHK. Hasilnya, penghematan yang diperoleh dari pemangkasan BUMN jauh lebih besar dibandingkan biaya tenaga kerja yang harus ditanggung.

"Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun," ungkapnya.

Dengan potensi efisiensi yang mencapai Rp50 triliun, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK. Sebab, penghematan yang diperoleh jauh lebih besar daripada biaya untuk mempertahankan karyawan.

"Saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," imbuhnya.

Ia menegaskan seluruh pegawai akan tetap menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Para pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak dari restrukturisasi korporasi.

"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka," pungkasnya.

(pta) Add as a preferred
source on Google