Kementerian ESDM Ajukan Anggaran Rp27,3 T pada 2027
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengajukan anggaran untuk Kementerian ESDM pada 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Angka tersebut naik sebesar 26,11 persen dibandingkan anggaran pagu 2026 sebesar Rp21,67 triliun
"Khusus untuk tahun 2027, total pagu anggaran yang kami dapat dari pagu indikatif sebesar Rp27,33 triliun," ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Adapun anggaran pagu indikatif tersebut terdiri dari alokasi untuk program strategis infrastruktur sebesar 82 persen atau Rp22,48 triliun, belanja operasional sebesar 13 persen atau Rp3,56 triliun, dan publik nonfisik sebesar 5 persen atau Rp1,3 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi belanja operasional ESDM itu dari total pagu anggaran 13 persen saja karena semua anggaran yang ada kita fokuskan untuk menyentuh program-program yang ada di masyarakat," terangnya.
Bahlil merinci anggaran Rp27,22 triliun tersebut bakal dibagi untuk Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM sebesar Rp532,75 miliar, Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar, dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebesar Rp11,32 triliun.
Ditjen Ketenagalistrikan Rp10,46 triliun, Ditjen Mineral dan Batubara (Minerba) sebesar Rp702,53 miliar, serta Ditjen Energi baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar Rp1,81 triliun.
Kemudian, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (Setjen DEN) sebesar Rp78,6 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM sebesar Rp86,38 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM sebesar Rp881,43 miliar, Badan Geologi sebesar Rp749,49 miliar.
Lebih lanjut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp474,43 miliar dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebesar Rp105,31 miliar.
"Memang angka ini lebih banyak habis di alokasi di Ditjen Listrik dan Ditjen Migas. Kenapa? karena ini berangkat dari rapat-rapat kerja dengan anggota Komisi XII yang selalu menyampaikan bahwa urusan Listrik Desa, urusan pemasangan gratis, urusan Jaringan Gas (Jargas)," ujar Bahlil.
(fln/sfr) Add
as a preferred source on Google