BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Manfaat Rp49,3 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2026 22:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Arsip BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris.

Penyaluran manfaat tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran dan perlindungan negara bagi pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.

Penyerahan manfaat dilakukan dalam kegiatan Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat yang berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Bandung, Kamis (18/6). Acara tersebut dihadiri Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun manfaat yang disalurkan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program tersebut diberikan kepada pekerja yang memperoleh dukungan perlindungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap masalah sosial dan ekonomi.

Sebagai contoh, Dedi mengungkapkan kisah seorang pekerja rentan asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui program JKK, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa manfaat kecelakaan kerja dan biaya pengobatan dengan total nilai mencapai Rp422 juta.

"Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun," kata Dedi dikutip Kamis (18/6)

"Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya, terutama mereka yang setiap hari bekerja keras tetapi hidup dalam kerentanan," ujar Dedi

Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengalokasikan perlindungan bagi sekitar 1 juta pekerja rentan tahun ini dan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan hingga 2 juta pekerja ke depan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi kebijakan, tetapi menjadi perlindungan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat saat risiko terjadi.

"Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar manfaat yang disalurkan, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan," ujar Harjono.

Menurut Harjono, keberhasilan Jawa Barat menjadi gambaran bahwa perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diwujudkan melalui komitmen pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor.

"Ketika pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan bergerak bersama, perlindungan bagi pekerja rentan bukan lagi sekadar konsep, tetapi menjadi manfaat nyata yang dirasakan masyarakat," katanya.

Dengan dukungan anggaran pemerintah daerah, manfaat yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan dampak lebih besar dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Menutup keterangannya, Harjono menegaskan karena itu, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar semakin banyak pekerja yang terlindungi dan semakin banyak keluarga yang memiliki masa depan yang lebih pasti.

(inh) Add as a preferred
source on Google