Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Enggak Bisa Kan

CNN Indonesia
Sabtu, 27 Jun 2026 13:50 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku ingin anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipangkas lebih besar lagi dari efisiensi yang telah dilakukan. (AFP/YASUYOSHI CHIBA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku ingin anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipangkas lebih besar lagi dari efisiensi yang telah dilakukan.

Bahkan, ia menginginkan anggaran program tersebut dipangkas hingga nol, meski mengakui hal itu tidak mungkin dilakukan karena program harus tetap berjalan.

"Kalau saya maunya nol, tapi enggak bisa kan. Itu sudah keluar anggarannya, kalau berhenti juga enggak benar. Kenapa? Programnya program yang bagus. Tinggal implementasi aja diperbaiki," ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/6).

Sang Bendahara Negara mengatakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang telah melaporkan rencana efisiensi lanjutan anggaran MBG. Namun, besaran pemangkasan akan diumumkan langsung oleh Kepala BGN.

"Kemarin saya ketemu Kepala BGN. Sudah ke sini dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, tapi nanti biar Kepala BGN yang mengumumkan," ujarnya.

Ia memastikan pemangkasan anggaran yang disiapkan akan cukup signifikan dan membuat penggunaan anggaran negara lebih aman.

"Jadi, cukup signifikan pengurangannya. Yang jelas, anggaran kita menjadi lebih aman," ujarnya.

Purbaya juga mengaku mendukung apabila masih terdapat ruang untuk meningkatkan efisiensi anggaran MBG.

"Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi, tapi biar programnya jalan. Artinya kan ada efisiensi yang lebih bagus. Kalau kemarin saya lihat proposalnya ada efisiensi yang lebih bagus. Walaupun masih bisa dikurangi sedikit lagi," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal membentuk tim untuk memantau penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah.

Purbaya menjelaskan pengawasan dilakukan di antaranya oleh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.

"Di lapangan saya punya banyak orang di seluruh kabupaten kota. Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan dari yang lain-lain. DJKN juga banyak. Nanti akan kita bentuk tim untuk monitor di seluruh kabupaten kota seperti apa," ujarnya.

Tim tersebut akan melakukan pemantauan berkala terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk mengontrol penggunaan anggaran.

Purbaya mengatakan rencana itu muncul setelah Kepala BGN menyampaikan masih terdapat kendala dalam melakukan pengawasan di daerah.

"Rupanya mereka susah melakukan pengawasan di daerah. Saya bilang kalau begitu yang mengawasi di daerah-daerah biar Kementerian Keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala. Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggarannya. Mereka (BGN) setuju," ujarnya.

Ia mengatakan tim tersebut akan memberi informasi mengenai kondisi di daerah apa adanya.

Mereka juga akan merekomendasikan sejumlah hal, termasuk bila sebuah SPPG perlu dihentikan operasionalnya.

"Kalau enggak benar boleh tutup saja Pak," ujar Purbaya menirukan omongan Kepala BGN.

"Kita diskusikan seperti itu. Kalau jelek, kita bilang jelek. Kepala BGN bilang, 'Kalau jelek, laporkan jelek. Kalau rekomendasi tutup, ya tutup.' Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur," ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, langkah ini akan membuat pengawasan menjadi lebih independen.

"Yang ngawasin bukan BGN sendiri. Jadi tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang ngawasin BGN sendiri kan ada vested interest," ujarnya.

Ia mengatakan evaluasi terhadap hasil pemantauan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. Tim Kementerian Keuangan mulai bekerja pada pekan depan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya mengungkapkan pagu anggaran MBG tahun 2026 telah berkurang hampir Rp40 triliun setelah dilakukan penajaman anggaran oleh pemerintah.

Dari pagu awal sebesar Rp268 triliun, anggaran yang tersisa menjadi Rp228,38 triliun, setelah sekitar Rp39,62 triliun dipindahkan dan diblokir oleh Kemenkeu.

Menurut Agustina, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari penataan anggaran yang dilakukan pemerintah.

BGN bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN/Bappenas juga masih melakukan refocusing penerima manfaat sehingga nilai anggaran yang tersisa masih berpotensi berubah.

Selain menata ulang sasaran penerima manfaat, BGN juga mengevaluasi sejumlah komponen biaya operasional, termasuk skema insentif bagi SPPG yang selama ini diberikan dengan besaran yang sama meski jumlah penerima manfaat di setiap dapur berbeda.

Lebih lanjut, BGN juga melakukan penyisiran terhadap rencana belanja 2026 agar tidak terjadi pengadaan yang berulang dengan belanja yang telah dilakukan pada 2025.

(dhz/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK