Bulog Tegaskan Penyerapan Gabah Petani Berjalan Sepanjang Tahun
Perum Bulog memastikan penyerapan gabah dan beras hasil panen petani akan terus dilakukan sepanjang tahun sebagai bagian dari pelaksanaan penugasan pemerintah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang menugaskan Bulog memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sekaligus menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penyerapan gabah merupakan amanat pemerintah yang wajib dijalankan perusahaan selama masih terdapat hasil panen petani yang harus diserap sesuai ketentuan.
"Penyerapan gabah yang dilakukan Bulog merupakan pelaksanaan penugasan negara. Selama masih terdapat hasil panen petani yang harus diserap sesuai ketentuan, Bulog akan terus hadir menjalankan tugas tersebut secara konsisten sepanjang tahun," ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya.
Hingga 29 Juni 2026, Bulog mencatat realisasi penyerapan gabah dan beras dalam negeri telah mencapai 3,24 juta ton setara beras. Angka tersebut setara dengan 81 persen dari target pengadaan tahun 2026 yang dipatok sebesar 4 juta ton.
Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 menjadi landasan bagi Bulog dalam memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP), menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan nasional.
Bulog mengakui adanya masukan dari pelaku usaha penggilingan padi mengenai kondisi pasokan gabah. Namun, perusahaan menegaskan penyerapan gabah merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan melindungi petani sebagai produsen utama pangan nasional.
"Kami menghormati setiap masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Namun di sisi lain, Bulog memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanat pemerintah. Prinsip kami adalah menjaga keseimbangan, melindungi petani, memperkuat cadangan pangan nasional, serta membangun kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha perberasan," tuturnya.
Bulog menegaskan bahwa keberadaannya bukan untuk bersaing dengan penggilingan padi maupun pelaku usaha lainnya, melainkan menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas perberasan nasional. Selama ini Bulog juga menjalin kemitraan dengan ribuan penggilingan padi di berbagai daerah dalam pengadaan beras untuk memenuhi CBP.
Ke depan, Bulog akan terus melaksanakan penugasan pemerintah secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem perberasan nasional yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(ory/ory)