Bos Bulog Pastikan Minyakita Bau Solar Bisa Ditukar, Begini Caranya
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mempersilakan masyarakat menukar produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) yang terindikasi berbau solar.
Warga cukup membawa kemasan atau sisa minyak yang masih berbau untuk ditukarkan dengan produk pengganti.
"Bisa (ditukarkan dengan yang baru), silakan. Yang penting bawa packaging-nya bekasnya atau yang termasuk masih ada minyaknya yang bau-bau solar itu. Nanti kita ganti dengan yang baru," kata Rizal dalam konferensi pers di Gudang Bulog Kanwil DKI Jakarta, Jakarta Utara, Senin (29/6).
Rizal mengatakan penggantian produk menjadi tanggung jawab PT KMR selaku pihak yang melakukan pengemasan Minyakita. Menurutnya, seluruh produk yang telah beredar akan ditarik dan diganti dengan produk baru yang memenuhi standar.
"Penggantinya langsung dari kita minta dari KMR. Kita ganti totalnya, mereka mengeluarkan berapa yang sudah di pasar tarik semua, diganti dengan yang baru yang bersih, clean and clear, dan sehat. Sehingga tidak merugikan pihak masyarakat," ujarnya.
Bulog juga telah memerintahkan penarikan seluruh produk Minyakita produksi PT KMR dari peredaran di Jawa Tengah setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan minyak berbau menyerupai solar.
Rizal mengatakan pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pengemasan PT KMR di Solo. Dari hasil pemeriksaan, Bulog menilai kondisi lokasi pengemasan tidak memenuhi standar higienitas.
"Kebetulan kami begitu ada laporan dari masyarakat kami langsung perintahkan untuk tarik seluruh produk-produknya KMR dari pasar, yaitu dari Jawa Tengah seluruhnya kami suruh tarik dan kami langsung laksanakan sidak kemarin ke Solo," ujar Rizal.
"Dan kami buktikan betul memang kondisi lokasi packaging-nya tidak higienis, tidak bersih dan kondisinya menurut kami kurang layak untuk dijadikan tempat packaging MinyaKita," sambungnya.
Atas temuan tersebut, Bulog menghentikan sementara penugasan kepada PT KMR sebagai mitra pengemasan Minyakita. Menurut Rizal, penugasan selanjutnya akan dialihkan kepada perusahaan lain yang dinilai memiliki fasilitas lebih layak dan memenuhi standar kebersihan.
"Oleh karena itu kita sudah evaluasi, untuk sementara PT KMR tidak kita berikan tugas lagi untuk packaging Minyakita dan kami rekomendasikan kepada packaging-packaging lain yang kira-kira lebih berkualitas, higienis, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menegaskan Minyakita merupakan minyak goreng pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat sehingga kualitasnya harus memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain menarik produk dari peredaran, Bulog juga tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan PT KMR. Rizal mengatakan hasil pendalaman akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
"Terkait dengan (penegakan hukum) KMR nanti sedang dalam proses pendalaman. Nanti kita akan laporkan ke pihak yang berwajib. Nanti yang menentukan pihak yang berwajib, bukan kami," katanya.
Sebelumnya, Bulog juga menyatakan telah memerintahkan pengujian laboratorium terhadap sampel Minyakita produksi PT KMR untuk memastikan penyebab dugaan bau solar secara ilmiah.
Penarikan produk dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk melindungi konsumen sambil menunggu hasil pengujian tersebut.
(del/ins)