KNEKS Puji Mendagri Rilis Aturan Pengembangan Ekonomi Syariah Daerah
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memuji langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam menerbitkan aturan khusus untuk membantu pemerintah daerah merencanakan dan membuat anggaran untuk mengembangkan ekonomi syariah di daerah mereka masing-masih.
Direktur Eksekutif KNEKS Sholahudin Al Aiyub mengatakan aturan itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan kolaborasi lintas urusan dalam rangka pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Ia menambahkan aturan itu juga bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Dan untuk mengukur inovasi daerah inilah, Anugerah Adinata Syariah digelar.
"Anugerah Adinata Syariah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kolaborasi, dan kepemilikan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah," katanya dalam malam Anugerah Adinata Syariah di Auditorium Bank Mega, Senin (6/7).
Lihat Juga :ANUGERAH ADINATA SYARIAH 2026 Ma'ruf Amin Hingga Tito Karnavian Hadiri Anugerah Adinata Syariah 2026 |
Ia menambahkan penghargaan ini tidak hanya mengukur capaian administratif pemerintah daerah, tetapi juga menilai dampak nyata terhadap penguatan halal value chain, industri keuangan syariah, keuangan sosial syariah, literasi dan inklusi, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat luar.
"Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya semakin banyak daerah yang mampu menjadi model pembangunan ekonomi syariah di Indonesia," katanya.
(lau/agt)