Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai Pajak yang Berkinerja Buruk

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2026 17:30 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa penerbitan Patriot Bond dan Merah Putih Bond oleh Danantara berpotensi menjadi celah pencucian uang. Ia menegaskan instrumen pembiayaan tersebut merupakan praktik yang juga diterapkan sej
Menkeu Purbaya mengancam akan merumahkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai tidak bekerja dengan baik. (Foto: CNN Indonesia/Laurent Nabila ZT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan merumahkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai tidak bekerja dengan baik.

Langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan pajak. Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan kini memiliki kewenangan untuk mengambil langkah merumahkan karyawan yang berkinerja buruk.

"Saya akan merumahkan kalau mereka enggak kerja dengan bagus. Sekarang rata-rata sudah lebih baik, cuma tetap aja kalau ada yang tidak efisien, kita beresin," ujar Purbaya ketika ditemui usai rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya pun mengatakan pihaknya akan menggenjot penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif pajak. Upaya itu dilakukan melalui ekstensifikasi dan memperketat disiplin dalam pengumpulan pajak.

"Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate. Jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak," ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan akan terus membenahi sistem administrasi perpajakan Coretax. Purbaya menyebut meski implementasi Coretax masih memiliki sejumlah kekurangan, sistem tersebut sudah memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan pajak.

"Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax, sehingga pajak saya naik lagi," ujar Purbaya.

Ia juga memastikan akan memantau langsung kinerja setiap kantor pajak di seluruh Indonesia.

"Kita akan monitor kinerja setiap kantor pajak. Nanti kalau ada yang kelihatan terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat di tempat itu, kita akan cepat bertindak," ujar Purbaya.

Ia optimistis target penerimaan negara tahun ini tetap dapat tercapai meski penerimaan pajak diproyeksikan tidak mencapai target APBN.

Berdasarkan data outlook postur APBN 2026 yang dipaparkan Purbaya, pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.208,1 triliun atau 101,7 persen dari target APBN.

Rinciannya, penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target APBN, kepabeanan dan cukai Rp320,6 triliun atau 95,4 persen, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp575,1 triliun atau 125,2 persen dari target.

Sementara itu, realisasi pendapatan negara hingga semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN, naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Adapun realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.187,8 triliun atau 44,1 persen dari target APBN, meningkat 21,4 persen dibandingkan semester I 2025.

Kinerja tersebut didorong meningkatnya aktivitas ekonomi, pembayaran gaji dan tunjangan hari raya, perbaikan harga sejumlah komoditas, serta penguatan administrasi perpajakan.

Selain itu, dalam outlook postur APBN 2026 juga disebutkan proyeksi defisit APBN pada tahun ini yang diperkirakan mencapai 2,85 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut lebih tinggi dari yang tercantum di APBN, yaitu defisit sebesar 2,68 persen.

[Gambas:Video CNN]

(lau/pta) Add as a preferred
source on Google