BEI Buka Suara soal S&P Berpeluang Turunkan Status Pasar Modal RI
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal pasar modal Indonesia berpeluang turun kelas dari Emerging Market ke Frontier Market dalam laporan S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) Country Classification-2026/2027 Watchlist.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan terus mencermati pengumuman dua opsi reklasifikasi S&P DJI pasar modal Indonesia, yakni Special Measures atau Frontier.
"BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7).
BEI akan terus berkoordinasi dengan S&P DJI untuk mendalami isu yang disorot lembaga tersebut. Bursa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemangku kepentingan lain juga berupaya untuk menjawab isu tersebut.
"Bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan, BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada. Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien," jelasnya.
Dalam pengumuman S&P DJI, reklasifikasi tersebut dilakukan karena kekhawatiran investor terkait transparansi kepemilikan saham RI. Hal tersebut sejalan dengan isu yang disorot oleh MSCI beberapa waktu lalu.
"S&P DJI terus memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia dan panduan Bursa Efek Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi masalah terkait pengungkapan dan potensi dampak likuiditas," tulis pengumuman S&P Dow Jones Indices, Rabu (8/7).
Apabila tidak ada perbaikan, S&P DJI membuka peluang untuk menerapkan perlakuan khusus terhadap pasar modal Indonesia.
Kemudian, jika perbaikan tak kunjung terlihat sejak perlakuan khusus, pihaknya bakal melakukan reklasifikasi tersebut.
"Berdasarkan Metodologi Klasifikasi Negara S&P DJI, jika masalah ini tetap tidak terselesaikan satu tahun kalender sejak tanggal diberlakukannya langkah-langkah khusus, klasifikasi pasar Indonesia akan dinilai pada tinjauan tahunan berikutnya," tambahnya.
(fln/pta)