Kemnaker Pastikan Penyandang Disabilitas Masuk Program Magang Hub

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jul 2026 21:20 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyandang disabilitas tetap mendapat kesempatan mengikuti program Magang Hub. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyandang disabilitas tetap mendapat kesempatan mengikuti program Magang Hub.

Pemerintah bahkan memperluas cakupan peserta pada angkatan kedua dengan membuka kesempatan bagi kelompok profesi dan penyandang disabilitas.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah menetapkan kuota penerimaan penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku, yakni minimal 1 persen di perusahaan swasta dan 2 persen di instansi pemerintah.

"Kalau untuk swasta, 1 persen. Kalau untuk negara, kementerian/lembaga, 2 persen," ujar Afriansyah dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia, Selasa (7/7).

Ia mengatakan pada pelaksanaan Magang Hub angkatan pertama, lebih dari 100 penyandang disabilitas telah mengikuti program tersebut.

"Sudah. Waktu angkatan pertama ada 100 orang lebih," katanya.

Menurut Afriansyah, peserta disabilitas yang mengikuti program berasal dari berbagai kategori, seperti penyandang disabilitas fisik maupun tunarungu. Mereka ditempatkan sesuai bidang pekerjaan yang dipilih saat proses pendaftaran.

"Jadi dia cacat fisik, ada kakinya yang tidak sempurna, ada tangannya yang tidak sempurna, terus ada juga yang tunarungu. Mereka memilih spesifikasi bidang yang diminati," ujarnya.

Ia menambahkan perusahaan swasta maupun instansi pemerintah telah menyediakan posisi yang sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas. Salah satunya pada layanan call center di sektor perbankan.

"Ternyata disabilitas itu banyak di bank-bank sebagai call center. Mereka bekerja sebagai call center, gajinya sama," kata Afriansyah.

Pada angkatan kedua Magang Hub, Kemnaker juga memperluas sasaran peserta dengan membuka kesempatan bagi lulusan profesi, seperti apoteker dan perawat.

Menurut Afriansyah, kebijakan tersebut dilakukan karena lulusan profesi membutuhkan pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.

"Nah sekarang kita membuka profesi. Angkatan kedua ini profesi kita buka, seperti apoteker, kemudian perawat," ujarnya.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK