Jampidsus Tegaskan Tetap Tangani Perkara Korupsi BGN
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berlanjut.
Ia mengatakan penyidik saat ini masih fokus merampungkan proses pemberkasan agar perkara tersebut segera dapat disidangkan.
Febrie menyampaikan penyelesaian perkara BGN menjadi salah satu prioritas yang diperintahkan kepadanya, di tengah beredarnya isu yang mengaitkan kasus tersebut dengan penyidikan yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Yang di BGN ini sedang berjalan proses pemberkasan. Masih fokus di sana untuk cepat menyelesaikan. Perintah ke saya itu yang menjadi prioritas," ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).
Ia mengatakan penyidik juga masih mencermati perkembangan informasi mengenai sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat dalam perkara tersebut. Namun, menurutnya, penyebutan nama tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum maupun proses pidana.
"Nama-nama yang disebut itu tentu tidak serta-merta bisa dikaitkan dengan perbuatan melawan hukum dan bisa menjadi proses pidana. Nanti kita lihat perkembangannya," ujarnya.
Meski demikian, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap menginginkan agar program BGN dapat berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Febrie menjelaskan Gedung Bundar alias Kantor Jampidsus saat ini tengah memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas sekaligus mendukung program-program prioritas nasional.
"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden (Prabowo Subianto)," ujarnya.
Menurut Febrie, perkara yang menjadi perhatian saat ini antara lain terkait tata kelola pertambangan dan dugaan praktik transfer pricing yang membutuhkan sumber daya penyidikan cukup besar.
Selain itu, ia menyebut tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian masyarakat.
"Perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar dari masyarakat, yaitu tata kelola MBG," ujar Febrie.
Febrie menambahkan Kejaksaan akan terus mengawal pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah agar berjalan secara efektif dan akuntabel.
"Kejaksaan akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program MBG, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maupun program-program prioritas nasional lainnya. Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Febrie juga membantah isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Ia mengatakan hingga Jumat pagi masih menerima arahan untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang masa penahanannya terbatas.
"Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat. Perintah itu sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera bisa kita berkas dan kita sidangkan," katanya.
Pernyataan Febrie disampaikan di tengah penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara di PT PLN, PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Nasional Industri (KNI), anak usaha Krakatau Steel.
Dalam penyidikan tersebut, polisi telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor.
Penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, serta sejumlah dokumen. Nilai barang bukti yang disita dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
(del/sfr)