Respons Purbaya Usai S&P Afirmasi Peringkat Utang RI di Level BBB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's Global Ratings (S&P) yang kembali mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Purbaya mengatakan keputusan tersebut merupakan pengakuan atas konsistensi Pemerintah RI dalam menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus melanjutkan agenda reformasi struktural.
Peringkat ini juga dinilai menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meskipun dunia masih menghadapi tekanan akibat tingginya suku bunga global, volatilitas pasar keuangan, ketegangan geopolitik, serta fluktuasi harga energi dan komoditas.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat Indonesia pada level investment grade dengan outlook stabil menunjukkan bahwa arah kebijakan ekonomi nasional terjaga kredibel," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).
Lihat Juga : |
Ia mengatakan pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal, memperkuat basis penerimaan negara, meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembiayaan dikelola secara prudent, efisien, dan berkelanjutan.
S&P Global Ratings menyatakan peringkat kredit sovereign Indonesia di level 'BBB' untuk jangka panjang dan 'A-2' untuk jangka pendek. Outlook peringkat jangka panjang tetap stabil.
S&P memperkirakan ekonomi Indonesia tetap tumbuh sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan meski harga bahan bakar meningkat.
Lembaga pemeringkat itu menilai kebijakan hilirisasi dan upaya pemerintah memperkuat kendali atas sektor mineral serta sumber daya alam berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan pendapatan ekspor.
Namun, kecepatan perubahan kebijakan dan ketidakpastian implementasinya dinilai dapat memengaruhi kepercayaan investor serta menekan nilai tukar rupiah dan pasar keuangan.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,6 persen secara tahunan pada kuartal I 2026, didorong oleh belanja saat libur panjang dan percepatan realisasi belanja pemerintah.
Di sisi lain, pasar keuangan mengalami tekanan besar pada paruh pertama 2026. Indeks saham acuan kehilangan lebih dari 30 persen kapitalisasi pasar, sedangkan rupiah melemah sekitar 7 persen terhadap dolar AS.
Menurut S&P, perbedaan kinerja antara sektor riil dan pasar keuangan mencerminkan tingginya ketidakpastian global maupun domestik.
Selain dampak tarif Amerika Serikat yang mulai mereda, perang di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz menciptakan risiko baru bagi kawasan.
Indonesia juga dinilai rentan karena masih menjadi importir bersih minyak mentah dan BBM, meski merupakan eksportir LNG, batu bara, minyak sawit mentah (CPO), nikel, bauksit, dan tembaga.
Kenaikan harga komoditas selain minyak belum mampu mengimbangi lonjakan harga minyak dunia, sehingga neraca perdagangan Indonesia terus memburuk sejak Maret akibat meningkatnya biaya impor bahan bakar dan pakan ternak.
S&P menilai pembentukan Danantara telah mengubah struktur BUMN melalui konsolidasi dan penyederhanaan lini usaha non-inti.
Sementara itu, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) diperkirakan akan mengubah sektor ekspor komoditas melalui upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan ekspor dengan memberantas praktik seperti under invoicing dan transfer pricing.
Meski demikian, perubahan tersebut muncul di tengah berbagai kebijakan baru di sektor sumber daya alam seperti kuota produksi, kewajiban devisa hasil ekspor, tata kelola izin tambang, dan perubahan royalti.
Apabila tidak dikelola dengan baik, kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Namun, S&P menegaskan hal itu bukan skenario dasar mereka karena pemerintah dinilai menunjukkan fleksibilitas dalam merespons masukan dari pelaku industri.
S&P memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen pada 2026, sebelum rata-rata berada di 4,9 persen per tahun sepanjang 2026-2029.
Pendapatan per kapita diperkirakan mencapai sekitar US$5.200 pada tahun ini, naik tipis dari US$5.100 pada 2025 akibat pelemahan rupiah yang mengurangi dampak pertumbuhan nominal PDB.
S&P memperkirakan defisit APBN tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB sesuai ketentuan undang-undang, meski belanja subsidi energi meningkat.
Pemerintah diperkirakan akan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis yang semula lebih dari Rp300 triliun sekitar sepertiga melalui penyesuaian desain program, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan.
Di sisi penerimaan, pendapatan negara tumbuh 21 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong pulihnya administrasi perpajakan dan meningkatnya penerimaan bukan pajak dari sektor sumber daya alam.
S&P memperkirakan rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara tetap berada di atas 15 persen pada 2026-2027 sebelum kembali turun seiring penurunan suku bunga dan meningkatnya penerimaan negara.
Utang pemerintah bersih diperkirakan naik menjadi 37,4 persen terhadap PDB pada akhir 2029, dari 36,4 persen pada 2024.
Defisit transaksi berjalan diperkirakan melebar menjadi 2,1 persen terhadap PDB pada 2026 setelah neraca perdagangan barang berbalik defisit pada Mei.
Meski demikian, S&P memperkirakan kondisi tersebut akan membaik secara bertahap hingga 2029 berkat hilirisasi dan peningkatan pendapatan ekspor.
S&P juga menilai Bank Indonesia tetap memiliki independensi operasional yang memadai sejak menerapkan kerangka inflation targeting pada 2005.
Kenaikan suku bunga secara agresif pada Juni 2026 untuk menjaga stabilitas rupiah dinilai menunjukkan komitmen BI meredam tekanan rupiah.
(dhz/sfr)