Harga Solar Khusus Nelayan Kapal Besar Ditetapkan Rp15 Ribu per Liter

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2026 21:31 WIB
Pemerintah menetapkan harga khusus BBM kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT) sebesar Rp15 ribu per liter. (Arsip Kemenko Perekonomian).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menetapkan harga khusus BBM solar untuk kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT) sebesar Rp15 ribu per liter.

Hal ini diambil sebagai respons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan soal harga solar non-subsidi yang menembus Rp20 ribu per liter.

"Harga BBM yang nonsubsidi sempat melonjak ke Rp21.300 (per liter) dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberi harga kekhusuan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15 ribu per liter," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, seperti ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/7).

Sementara, harga BBM untuk nelayan di bawah 30 GT tetap sesuai harga solar subsidi Rp6.800 per liter. Harga tersebut jauh di bawah harga pasar.

"Harga daripada BBM yang nonsubsidi ini berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri itu bisa dipatok di angka Rp18.600 (per liter)," ujarnya.

Selanjutnya, kata Airlangga, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menerbitkan regulasi terkait subsidi harga tersebut.

Airlangga mengungkapkan besaran subsidi sekitar Rp3.600 akan ditutup oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).

"Sekarang BPDP memiliki cukup dana untuk membiayai hal tersebut, bukan oleh APBN, karena harga minyak solar dan biodiesel sudah dekat sehingga ada dana yang bisa digunakan," ujarnya.

Adapun kuota BBM untuk nelayan kapal besar itu sebesar 400 ribu ton untuk enam bulan ke depan.

Di tempat yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menilai langkah ini dapat memberi kepastian bagi pengusaha di sektor perikanan.

"Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan 30 GT ke atas," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar BBM dengan harga khusus itu tidak disalahgunakan.

"Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan, salah lagi dipergunakan. Ini akan kita jaga," ujar Bahlil.

Sebelumnya, KKP menerima asosiasi, himpunan nelayan, serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait soal skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Para nelayan tengah menghadapi tantangan berupa harga BBM non-subsidi yang mengalami lonjakan hingga menembus di atas Rp25 ribu per liter, keterbatasan akses BBM, hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.

"Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM," ujar Latif dalam keterangan resmi tertulis, Jumat (24/4).

Latif mengatakan kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha bahkan akan merugi dalam operasionalnya. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.

(sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK