Gelar RGS 2026, OJK Ingatkan Patuh Aturan-GCG Bukan Hambatan Usaha

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2026 21:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kepatuhan (compliance) terhadap aturan bukan menjadi penghambat kegiatan usaha. (CNN Indonesia/Laurent Nabila ZT).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kepatuhan (compliance) terhadap aturan dan tata kelola yang baik bukan menjadi penghambat kegiatan usaha.

Sebaliknya, kepatuhan berperan menjaga agar target perusahaan maupun institusi dapat tercapai dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.

Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena menyampaikan hal tersebut dalam gelaran Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Sophia mengungkapkan penerapan tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG) yang kuat menjadi salah satu fokus pembahasan dalam forum tahunan tersebut.

Menurut Sophia, kepatuhan harus dipandang sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk mencapai tujuan bisnis secara berkelanjutan.

"Tadi di salah satu keynote juga disampaikan bahwa compliance itu tentunya bukan untuk penghambat. Tapi justru untuk menjaga semua program kerja baik itu di perusahaan maupun institusi supaya target-target yang sudah dicanangkan bisa tercapai dengan baik, dengan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas yang baik," ujar Sophia saat menghadiri forum internasional itu.

Ia menjelaskan RGS 2026 mengangkat tema Future Ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity.

Forum tersebut menghadirkan praktisi tata kelola, kepatuhan, dan manajemen risiko dari dalam maupun luar negeri untuk berbagi praktik terbaik dalam penerapan GCG.

Salah satu pembahasan pada sesi utama, lanjut Sophia, menyoroti perusahaan-perusahaan Indonesia yang berhasil meraih nilai tinggi dalam Asian Corporate Governance Scorecard (ACGS).

"Di sesi ini kami menyoroti salah satunya adalah beberapa perusahaan domestik yang bisa memperoleh skor bagus di ACGS. Nah itu apa saja rahasianya yang bisa ditularkan kepada institusi atau perusahaan yang lain di Indonesia. Jadi perusahaan lain bisa memiliki lesson learned dari situ," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK Kusdarmawan Agustianto mengatakan pengelolaan risiko dan tata kelola yang baik merupakan fondasi utama bagi seluruh organisasi, termasuk lembaga jasa keuangan.

"Harapannya memang adalah untuk reminder bahwa risk, pengelolaan risk, kemudian tata kelola yang baik tentunya merupakan fondasi yang sangat mendasar untuk semua lembaga, semua organisasi, semua lembaga jasa keuangan untuk menjalankan bisnis dan operasionalnya secara govern," ujar Kusdarmawan.

Kusdarmawan menilai penguatan tata kelola dan manajemen risiko diharapkan mampu membantu lembaga jasa keuangan mencapai tujuan bisnis sekaligus mendukung kemajuan perekonomian nasional.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK