BPDP Siap Sokong Subsidi BBM Solar Rp15 Ribu untuk Kapal Nelayan
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mengungkapkan pihaknya siap mendukung pembiayaan dana subsidi harga khusus BBM solar untuk kapal nelayan dan pelaku usaha perikanan.
Diketahui, pemerintah menetapkan harga khusus BBM solar tersebut sebesar Rp15 ribu untuk kapal nelayan berukuran 30-120 Gross Tonnage (GT).
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP Mohammad Alfansyah menyampaikan saat ini pendanaan subsidi BBM solar masih tahap pembahasan. Ia menegaskan pihaknya siap untuk mendukung subsidi program tersebut saat ditanya oleh wartawan.
"Ya, BPDP siap support lah," ujar Alfansyah kepada wartawan usai Media Briefing di Gedung BPDP, Jakarta Pusat pada Rabu (15/7).
Dalam kesempatan sama, Alfansyah mengatakan dana subsidi solar kapal nelayan tidak akan mengganggu program lainnya yang dilakukan oleh BPDP, yakni insentif Biodiesel B50 dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Adapun insentif program transisi Biodiesel B40 menjadi B50 sepanjang 2026 yang disiapkan BPDP adalah Rp32,3 triliun.
"PSR, sarpras (sarana dan prasarana), riset, SDM (sumber daya manusia), tidak boleh tidak ada dananya, ya. Itu pasti harus ada dananya," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga khusus BBM solar tersebut diambil sebagai respons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan soal harga solar non-subsidi yang menembus Rp20 ribu per liter.
"Harga BBM yang nonsubsidi sempat melonjak ke Rp21.300 (per liter) dan karena pengusaha nelayan ini perlu diberi harga kekhusuan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah Rp15 ribu per liter," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, seperti ditayangkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/7).
Sementara, harga BBM untuk nelayan di bawah 30 GT tetap sesuai harga solar subsidi Rp6.800 per liter. Harga tersebut jauh di bawah harga pasar.
"Harga daripada BBM yang nonsubsidi ini berdasarkan harga rata-rata produksi solar di dalam negeri itu bisa dipatok di angka Rp18.600 (per liter)," ujarnya.
Selanjutnya, kata Airlangga, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menerbitkan regulasi terkait subsidi harga tersebut.
Airlangga mengungkapkan besaran subsidi sekitar Rp3.600 akan ditutup oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Sekarang BPDP memiliki cukup dana untuk membiayai hal tersebut, bukan oleh APBN, karena harga minyak solar dan biodiesel sudah dekat sehingga ada dana yang bisa digunakan," ujarnya.
(fln/ins)