BI Catat Kredit Perbankan Naik 12,67 Persen per Juni 2026
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan sebesar 12,67 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juni 2026. Angka itu meningkat dibandingkan Mei 2026 yakni 11,51 persen yoy.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan peningkatan pertumbuhan kredit tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan terus membaik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Adapun kinerja kredit mencerminkan semakin kuatnya peran perbankan dalam mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
"Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi terus meningkat. Pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 12,67 persen, meningkat dari pertumbuhan Mei 2026 sebesar 11,51 persen," ujar Perry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2026, Rabu (22/7).
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit Juni 2026 didukung oleh kredit investasi yang meningkat 24,9 persen yoy. Sementara, kredit modal kerja tumbuh 8,94 persen yoy dan kredit konsumsi naik 5,75 persen yoy.
Lihat Juga :BREAKING NEWS Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur |
BI memprediksi pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada dalam rentang 8 persen hingga 12 persen. Prospek tersebut ditopang oleh permintaan maupun penawaran pembiayaan yang masih kuat.
Lebih lanjut, BI mencatat undisbursed loan atau kredit menganggur di perbankan sebesar Rp2.490 triliun atau 21,52 persen dari plafon yang tersedia.
Perry mengatakan angka tersebut masuk ke dalam fasilitas pinjaman yang belum digunakan sehingga penyaluran kredit tersebut perlu terus didorong untuk membiayai pertumbuhan ekonomi.
"Masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau sering disebut undisbursed loan yang mencapai Rp2.490 triliun atau 21,52 persen dari plafon kredit yang tersedia, sehingga perlu terus didorong realisasinya untuk mendukung pembiayaan ekonomi," jelas Gubernur BI.
Sementara itu, dari sisi penawaran, perbankan dalam menyalurkan kredit (lending appetite) masih tetap longgar karena pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 10,21 persen hingga Juni 2026.
"Perkembangan suku bunga perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit, termasuk didukung publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK)," tutur Perry.
(fln/ins)