Alasan Freeport Minta Perpanjang Izin Tambang Sebelum 2041
Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai alasan Freeport mengajukan perpanjangan izin operasi jauh sebelum 2041 masuk akal dari sisi teknis. Menurutnya, pengembangan tambang bawah tanah memang membutuhkan investasi besar dengan tahapan yang panjang, mulai dari eksplorasi hingga produksi.
"Tambang bawah tanah sangat berbeda dengan tambang terbuka, apalagi tambang mineral seperti Freeport. Karakteristik investasi besar, padat teknologi, dan penuh risiko menjadi berbagai hal yang harus dihadapi untuk melakukan underground mining," ujar Singgih kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/7).
Ia menjelaskan perusahaan harus terlebih dahulu memastikan nilai cadangan dan kualitas mineral melalui eksplorasi yang rinci, sekaligus menyiapkan infrastruktur tambang bawah tanah sebelum produksi dimulai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"High precision technology yang akan dilakukan untuk penambangan tambang dalam dipastikan memerlukan data detail sisi mineral yang akan ditambang dan sekaligus memastikan infrastruktur demi keamanan dan kenyamanan kerja (safety and comfort working). Tahapan eksplorasi sampai commissioning produksi membutuhkan waktu sekitar 15 tahunan," ujarnya.
Singgih mengatakan kepastian perpanjangan izin operasi menjadi faktor penting karena perusahaan harus memastikan investasi tambang dapat memberikan keuntungan dalam jangka panjang.
"Jelas, kembali lagi dengan modal yang sangat besar tentu kepastian perpanjangan izin operasi harus dipastikan terlebih dahulu. Lama waktu izin operasi menjadi hal terpenting untuk memastikan investasi tambang akan menguntungkan atau tidak," katanya.
Menurut Singgih, risiko akan muncul apabila kepastian izin diberikan terlalu dekat dengan berakhirnya masa operasi, terutama bila perusahaan hendak membuka tambang baru di wilayah terpencil (remote area).
"Jika memang harus melakukan eksplorasi untuk membuka tambang baru di daerah remote, eksplorasi memastikan cadangan sekaligus membangun infrastruktur serta peralatan operasi tambang dalam, tentu kepastian izin jauh sebelumnya harus didapatkan. Apalagi investor harus melibatkan dan memanfaatkan pihak lenders atau perbankan, baik nasional maupun internasional, dalam pembiayaan tambang baru yang akan dibuka dan dioperasikan," ujarnya.
(lau/ins)