PHE ONWJ Selesaikan 3 Jalur Pipa Bawah Laut Sepanjang 21,24 Kilometer
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) menyelesaikan pengerjaan tiga jalur pipa penyalur bawah laut sepanjang 21,24 kilometer yang terintegrasi dalam program Pipeline Renew and Replacement Project (PRRP).
Proyek ini ditujukan untuk menjaga keandalan produksi minyak dan gas bumi (migas) serta meminimalisasi risiko gangguan operasional. Hal ini diungkapkan General Manager PHE ONWJ Muzwir Wiratama.
Lihat Juga : |
"Langkah proaktif melalui program PRRP secara berkelanjutan 2026 ini meminimalisir risiko gangguan operasional dan menjaga integritas fasilitas pipa penyalur bawah laut," ujar Muzwir dalam keterangan resminya pada Sabtu (1/8), dilansir Antara.
Pengerjaan tiga jalur pipa tersebut rampung pada semester I 2026. Adapun jalur yang telah diselesaikan, antara lain UWJ-B1C yang menghubungkan aliran produksi dari area Uniform ke Bravo, EF-EA yang mengamankan penyaluran di area Echo, serta BG-BC di area Bravo.
"Proyek strategis bagi PHE ONWJ untuk mempertahankan produksi migas ini berhasil diselesaikan dengan aman dan tepat waktu," kata Muzwir lagi.
Proses instalasi lepas pantai pada PRRP berlangsung selama 169 hari sejak 31 Oktober 2025, atau lebih cepat 10 hari dari target yang ditetapkan.
Selama pengerjaan proyek, Muzwir menyebutkan aspek keselamatan kerja menjadi prioritas utama. PHE ONWJ mencatat total 854.765 jam kerja selamat selama pengerjaan berlangsung.
Dengan selesainya tiga jalur pipa tersebut, PHE ONWJ berhasil memastikan keandalan aliran produksi migas dari sumur-sumur terkait sebesar 3.895 BOPD dan 6,9 MMSCFD.
Adapun memasuki paruh kedua 2026, PRRP masih menyisakan satu pekerjaan, yakni jalur Pipeline BC-BPRO dengan panjang 2,78 kilometer. Pekerjaan itu dijadwalkan berlangsung pada kuartal IV 2026.
Kemudian pada 2027 tim PRRP juga merencanakan pekerjaan reinstatement pipeline untuk jalur BF-BK-BPRO dan FK-FC. Tujuannya untuk terus menjaga keandalan infrastruktur penyalur migas PHE ONWJ.
Muzwir menegaskan, upaya tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.
(rti)