BPS Catat Harga Beras Premium di Penggilingan Melonjak 10 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras premium di tingkat penggilingan melesat hingga 10,02 persen dalam setahun (year on year/yoy) pada Juli 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengungkapkan peningkatan harga beras premium di tingkat penggilingan ini bersamaan dengan kenaikan harga untuk kualitas beras lainnya.
Ateng menjelaskan rata-rata harga beras di penggilingan pada Juli 2026 secara total naik 0,94 persen dalam sebulan (month-to-month/mtm) dan naik sebesar 5,11 persen yoy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita pilah menurut kualitas beras di penggilingan maka untuk beras premium naik sebesar 0,44 persen secara month to month-nya dan naik 10,02 persen secara year on year-nya," ujar Ateng dalam konferensi pers, Senin (3/8).
Ia menambahkan pada Juli 2026, harga beras medium di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 1,25 persen secara bulanan dan naik 3,24 persen secara tahunan.
Selain itu, kenaikan harga juga tercatat di tingkat grosir maupun eceran. BPS mencatat di tingkat grosir, beras mengalami inflasi sebesar 0,61 persen secara bulanan dan mencapai 4,11 persen secara yoy.
Sementara itu, di tingkat konsumen atau eceran, beras mencatatkan inflasi bulanan sebesar 0,49 persen dan tahunan sebesar 3,10 persen.
Ateng mengatakan angka tersebut merupakan rata-rata harga beras nasional yang dihitung berdasarkan berbagai kualitas beras di wilayah Indonesia.
"Sebagai informasi, harga beras yang kami sampaikan merupakan rata-rata harga beras yang mencakup berbagai jenis kualitas dan juga mencakup seluruh wilayah di Indonesia," tutur Ateng.
BPS memproyeksikan total produksi beras untuk konsumsi pangan masyarakat sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 28,71 juta ton.
"Peningkatan sebesar 0,003 juta ton atau meningkat 0,01 persen dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2025," terang Ateng.
(fln/sfr)