Purbaya Tunggu Restu Prabowo soal Bayar Sisa DBH Rp70 T ke Daerah

CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB
Menkeu Purbaya masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran sisa Dana Bagi Hasil sebesar Rp70 triliun kepada pemerintah daerah (pemda). (Dok. Kemenkeu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penyaluran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp70 triliun kepada pemerintah daerah (pemda).

Purbaya mengatakan pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar sisa DBH tersebut.

Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan besaran dana yang akan disalurkan karena keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita sudah hitung, kita sudah siap dana sekian. Boleh apa enggak (disalurkan). Bagaimana pandangan Bapak Presiden, gitu," ujar Purbaya di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8).

Ia menjelaskan penyaluran DBH akan diprioritaskan bagi daerah yang benar-benar mengalami kesulitan fiskal. Pembahasan mengenai kondisi keuangan daerah tersebut telah dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal daerah. Cuma untuk daerah-daerah tadi yang kita sudah pernah diskusi sama Kemendagri, yang mengalami kesulitan betul, kami akan melapor ke Presiden," ujar Purbaya.

Purbaya menambahkan pemerintah berharap keputusan Presiden dapat keluar dalam waktu dekat. Namun, ia menolak mengungkap besaran dana yang telah disiapkan agar tidak mendahului keputusan Presiden.

"Nanti kalau bocor kan berarti saya mendahului Presiden. Kita tunggu seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan penyelesaian tunggakan DBH sekitar Rp70 triliun untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Menurut Tito, berdasarkan data hingga 2024, total kurang bayar DBH mencapai sekitar Rp83 triliun, yang terdiri atas sekitar Rp43 triliun DBH pajak dan Rp40 triliun DBH sumber daya alam (SDA).

Setelah memperhitungkan kelebihan pembayaran di sejumlah daerah, kewajiban pemerintah pusat yang masih harus diselesaikan tersisa sekitar Rp70 triliun.

Tito mengatakan penyelesaian tunggakan tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah, terutama yang menghadapi tekanan belanja pegawai dan keterbatasan anggaran dalam menjaga pelayanan publik.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK