BPS Waspadai Lonjakan Harga Bawang Putih, Kini Meluas ke 248 Daerah

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2026 10:42 WIB
Suasana los pedagang bawang putih di pasar induk Kramat jati, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan impor bawang putih Indonesia didominasi oleh China. Catatan ini sekaligus membuat Indonesia sebagai negara
BPS mengingatkan kenaikan harga bawang putih yang meluas di Indonesia, berpotensi mendorong inflasi. Rata-rata harga mencapai Rp42.005/kg, di atas HAP. (FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mewanti-wanti kenaikan harga bawang putih yang semakin meluas di berbagai daerah.

Hingga pekan kelima Juli 2026, sebanyak 248 kabupaten/kota atau sekitar 68,89 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) komoditas tersebut.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga bawang putih perlu menjadi perhatian karena berpotensi mendorong inflasi. Tren kenaikan harga bahkan sudah terlihat sejak Juni lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bawang putih perlu menjadi perhatian bersama karena pada posisi minggu kelima bulan Juli mengalami peningkatan harga 3,57 persen," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (4/8).

Ia menilai sejak Juni peningkatan harga bawang putih lumayan tinggi. Bahkan jika dicermati berdasarkan kabupaten/kotanya, ada 68,89 persen kabupaten kota mengalami peningkatan IPH untuk bawang putih,  atau jumlahnya 248 kabupaten kota.

Ateng juga mengingatkan lonjakan harga bawang putih pada Juni menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi.

[Gambas:Youtube]

"Bawang putih di bulan Juni mengalami inflasi yang cukup tinggi, bahkan tertinggi dari mulai tahun 2024 sampai dengan Juni 2026. Karena sudah tinggi, kenaikan bawang putih juga akan berpengaruh terhadap inflasi, tercermin dari inflasinya 3,33 persen," ujar Ateng.

Berdasarkan paparan BPS, rata-rata harga bawang putih secara nasional pada pekan kelima Juli mencapai Rp42.005 per kilogram (kg), naik 3,57 persen dibandingkan Juni yang sebesar Rp40.556 per kg. Harga tersebut juga berada di atas harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp38 ribu per kg.

BPS mencatat harga bawang putih tertinggi berada di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Pegunungan Bintang, masing-masing mencapai Rp100 ribu per kg. Sementara harga terendah tercatat sebesar Rp23.160 per kg.

Ateng menjelaskan sejumlah daerah mengalami lonjakan harga yang jauh di atas HAP. Di antaranya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dengan harga rata-rata Rp53.333 per kg, naik 30,68 persen dengan posisi 40,35 persen di atas HAP.

Kemudian Kabupaten Pohuwato mencatat harga Rp56.267 per kilogram, atau 48,07 persen di atas HAP, sedangkan Kabupaten Deiyai menjadi wilayah dengan harga relatif paling tinggi, yakni Rp79.600 per kg, atau 109,47 persen di atas HAP.

Selain itu, harga bawang putih di Kabupaten Kolaka Utara dan Gorontalo Utara tercatat sekitar Rp49.600 per kg atau lebih dari 30 persen di atas HAP, sementara Kabupaten Buton Selatan mencapai Rp50 ribu per kg atau 31,58 persen di atas HAP.

Menanggapi kondisi tersebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan pemerintah telah mulai mempercepat langkah pengendalian pasokan bawang putih.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Hermawan mengatakan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah dua kali digelar, termasuk yang dipimpin Wakil Kepala Polri Dedi Prasetyo, untuk mempercepat peningkatan produksi bawang putih dalam negeri.

"Rapat yang dipimpin Pak Wakapolri terkait masalah peningkatan produksi bawang putih. Seluruh Polri saat ini juga dilibatkan untuk memastikan produksi bawang putih dalam negeri bisa terjamin. Ini untuk mengendalikan kondisi saat ini, karena sesuai penyampaian BPS harga bawang putih semakin naik dan menyebabkan inflasi," kata Hermawan.

Ia menambahkan Bapanas juga mencermati kondisi pasokan di pasar induk. Pasokan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati tercatat mencapai 109 ton, meningkat 153,49 persen, dengan harga relatif stabil sekitar Rp23 ribu per kg. Sementara di Pasar Induk Tanah Tinggi, harga masih bertahan di kisaran Rp29 ribu per kg.

Hermawan mengatakan pemerintah juga meminta BUMN pangan memperkuat distribusi ke daerah-daerah yang harga bawang putihnya masih jauh di atas HAP.

Selain itu, pemerintah daerah diminta membedakan pencatatan harga antara bawang putih honan (masih utuh) dan kating (sudah dipisahkan per siung atau dikupas), karena keduanya memiliki karakteristik dan harga yang berbeda.

(del/ins)