OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal Sepanjang 2026

CNN Indonesia
Selasa, 04 Agu 2026 20:39 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 951 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup 951 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (EPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga menghentikan 240 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, dan 22 aktivitas keuangan ilegal lainnya yang beroperasi melalui sejumlah situs maupun aplikasi.

"Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 240 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta 22 aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Dicky dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang disiarkan secara virtual, Selasa (4/8).

Selain memberantas entitas ilegal, OJK juga menangani pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Hingga 30 Juli 2026, regulator menerima 25.729 pengaduan terkait entitas ilegal.

Dicky menambahkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 636.014 laporan sejak beroperasi pada November 2024 hingga akhir Juli 2026.

Dari laporan tersebut, sebanyak 1.176.571 rekening berhasil diverifikasi, 604.923 rekening telah diblokir, dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp723,7 miliar. Adapun dana yang telah dikembalikan kepada korban mencapai Rp204,3 miliar.

Pinjol Legal Tumbuh Dua Digit

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan industri pinjol legal atau peer-to-peer lending masih mencatatkan pertumbuhan tinggi.

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88 persen secara year on year menjadi Rp105,14 triliun," ujar Agusman.

Meski demikian, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat berada di level 4,26 persen.

Di sisi lain, OJK juga menilai layanan buy now pay later (BNPL) perbankan masih memiliki prospek yang baik meski sejumlah bank memilih menutup atau menunda peluncuran layanan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan baki debet BNPL perbankan mencapai Rp30,71 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 33,54 persen secara tahunan.

"Paylater perbankan masih memiliki prospek yang baik seiring berkembangnya ekosistem ekonomi digital dan kemudahan akses yang ditawarkan platform fintech maupun e-commerce," ujar Dian.

Ia menjelaskan porsi kredit BNPL terhadap total kredit perbankan masih relatif kecil, yakni sekitar 0,34 persen. Jumlah rekening BNPL telah mencapai 32,82 juta dengan rata-rata baki debet sekitar Rp940 ribu per rekening.

Menurut Dian, kualitas kredit BNPL juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) tercatat sebesar 2,36 persen pada Juni 2026, membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,50 persen.

"Paylater menjadi alternatif pembiayaan konsumtif jangka pendek yang mudah diakses masyarakat melalui proses penilaian kredit berbasis data dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujar Dian.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK