Kementerian UMKM Dorong CSR Jadi Bagian Bisnis Inti Perusahaan
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pentingnya penguatan skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar tidak lagi dipandang sebagai sekadar bantuan sosial, tetapi menjadi bagian bisnis inti (core business).
Plt. Deputi Bidang Usaha Mikro & Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM M. Riza Damanik menyatakan penggunaan dana CSR harus mulai diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri nasional.
"Kita berkepentingan untuk melakukan penguatan terhadap skema CSR kita. Bagaimana mendorong CSR ini agar masuk ke dalam core business corporate," ujar Riza dalam Bangun Bangsa Conference 2026 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Riza mencontohkan model pengembangan UMKM di Jepang yang sukses mengintegrasikan sektor usaha kecil ke dalam rantai pasok industri otomotif dan elektronik. Langkah tersebut terbukti berhasil meningkatkan keterlibatan UMKM lokal hingga mendominasi produk ekspor negara tersebut.
"CSR ini sejatinya bisa digunakan untuk memperkuat rantai pasok industri kita, mendekatkan UMKM kita ke dalam rantai pasok industri dengan harapan menjadi penguatan untuk menghasilkan UMKM yang lebih unggul," tegasnya.
Kementerian UMKM juga menyoroti peran strategis pembiayaan dalam menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Pembiayaan diharapkan tidak hanya dinilai dari besaran nominal alokasi, tetapi juga kualitas dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan.
"Pembiayaan harus kita lihat sebagai instrumen yang dapat kita gunakan untuk mendorong lebih banyak lagi UMKM kita, lebih banyak lagi wirausaha kita yang lahir dan sekaligus bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang berkualitas," kata Riza.