Bapanas Selidiki Alasan Beras Fortifikasi Dijual Mahal

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2026 17:53 WIB
Bapanas mulai menyelidiki alasan harga beras fortifikasi yang dijual jauh lebih mahal dibandingkan beras medium maupun premium. (Foto: CNN Indonesia/Abdussaleem Muhammad)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai menyelidiki alasan harga beras fortifikasi yang dijual jauh lebih mahal dibandingkan beras medium maupun premium.

Bapanas memastikan selisih harga tersebut harus dapat dijelaskan secara transparan dan sebanding dengan manfaat gizi serta kualitas produk yang diterima masyarakat.

Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas Brigjen Pol. Hermawan mengatakan pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kandungan vitamin dan mineral yang diklaim produsen, tetapi juga mencakup mutu fisik beras, kesesuaian berat bersih, legalitas produk, proses produksi hingga kebenaran informasi pada label kemasan.

Menurutnya, fortifikasi merupakan upaya meningkatkan nilai gizi pangan, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk membanderol produk dengan harga yang tidak wajar.

"Beras yang dijual dengan harga tinggi harus sejalan dengan mutu dan manfaat yang diterima masyarakat. Bukan hanya kandungan gizinya yang akan diperiksa, tetapi juga mutu dasar beras, berat bersih, legalitas, proses produksi, dan kebenaran informasi pada label," ujar Hermawan dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Hermawan menjelaskan pemerintah akan membandingkan harga beras fortifikasi dengan harga beras medium dan premium yang beredar di pasar. Perbandingan itu dilakukan untuk mengetahui apakah selisih harga masih berada dalam batas kewajaran sesuai nilai tambah yang diberikan.

Bapanas juga akan mengkaji komponen pembentuk harga, mulai dari biaya bahan baku, penggunaan kernel fortifikan, proses pencampuran, pengujian laboratorium, sertifikasi, pengemasan, distribusi hingga margin yang ditetapkan produsen.

Karena itu, pelaku usaha diminta menjelaskan secara terbuka biaya tambahan yang muncul akibat proses fortifikasi serta dampaknya terhadap harga jual akhir.

"Pencantuman kata 'fortifikasi', 'diperkaya vitamin' atau klaim sejenis tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menetapkan harga yang sangat tinggi. Harus dijelaskan zat gizi apa yang ditambahkan, berapa kandungannya, bagaimana proses produksinya, dan apakah klaim tersebut telah dibuktikan melalui pengujian," jelasnya.

Selain menelaah struktur harga, pemerintah akan melakukan pengujian laboratorium terhadap kandungan vitamin dan mineral sesuai klaim pada kemasan.

Hasil uji tersebut akan dicocokkan dengan informasi pada label untuk memastikan seluruh klaim dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Pemeriksaan juga menyasar mutu dasar beras yang digunakan. Sejumlah parameter yang akan diuji meliputi kadar air, derajat sosoh, persentase butir patah dan menir, butir rusak, butir mengapur, benda asing, keberadaan hama, warna hingga aroma.

Hermawan menegaskan tambahan vitamin dan mineral tidak boleh menjadi cara untuk menutupi mutu dasar beras yang rendah.

"Jangan sampai suatu produk diklaim memiliki tambahan vitamin dan mineral, tetapi mutu berasnya justru tidak sesuai dengan kelas dan harga yang dibayarkan konsumen. Fortifikasi harus menjadi nilai tambah, bukan selubung untuk menutupi kualitas yang tidak memadai," katanya.

Bapanas juga akan memeriksa kesesuaian berat bersih dengan angka yang tercantum pada kemasan serta meneliti informasi pada label, mulai dari komposisi, kandungan gizi, kelas mutu, identitas produsen, izin edar hingga berbagai klaim yang digunakan dalam pemasaran.

Menurut Hermawan, label merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha kepada konsumen sehingga seluruh informasi yang dicantumkan wajib benar dan dapat dibuktikan.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara label dan kondisi produk, pemerintah dapat meminta pelaku usaha memperbaiki informasi pada kemasan, menghentikan sementara peredaran produk, hingga melakukan penarikan dari pasar sesuai tingkat pelanggaran.

Pemerintah turut menelusuri aspek legalitas dan proses produksi, termasuk izin edar, sumber bahan baku, asal kernel fortifikan, fasilitas produksi, mekanisme pencampuran, sistem pengendalian mutu, dokumen pengujian hingga jalur distribusi.

Selain itu, Bapanas juga akan mendalami alasan apabila terdapat produk beras fortifikasi yang sudah tidak ditemukan di sejumlah ritel, termasuk kemungkinan penghentian produksi, penarikan mandiri, perubahan kemasan atau perpindahan jalur distribusi.

"Fortifikasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi produksi beras medium dan premium, lalu mengarahkan sebagian besar produksi ke kategori berharga tinggi. Inovasi pangan kami dukung, tetapi keterjangkauan dan ketersediaan beras bagi masyarakat harus tetap menjadi prioritas," pungkasnya.

(ldy/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK