Kemenhub Audit Sistem Manajemen Keselamatan usai Kebakaran KMP Mutiara

CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2026 10:45 WIB
Sejumlah petugas mengangkat kantong berisi jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa II setibanya di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/8/2026).  Kapal kargo Meratus Pematang Siantar mengevakuasi 111 penum
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengaudit sistem manajemen keselamatan operator KMP Mutiara Sentosa II. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengaudit sistem manajemen keselamatan operator KMP Mutiara Sentosa II.

Hal ini sebagai langkah evaluasi menyeluruh pascainsiden kebakaran di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8) pagi.

"Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/8), dikutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menyurati dan memanggil operator PT Atosim Lampung Pelayaran sebagai operator dari KMP Mutiara Sentosa II terkait audit terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan itu.

"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," ujarnya.

Kemenhub sebelumnya mengerahkan Kapal Negara Patroli KN Grantin P.211 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Perak untuk memperkuat proses evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II.

Selain itu, Kapal Negara Kenavigasian KN Masalembo milik Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak juga diterjunkan guna membantu evakuasi para korban dari lokasi insiden.

Per Selasa (4/8), sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Masalembu ke Surabaya menggunakan KN Masalembo. Adapun total korban yang sudah dievakuasi sebanyak 238 orang dengan kondisi 233 selamat dan lima orang meninggal dunia.

Masyhud menegaskan insiden itu menjadi pengingat pentingnya membangun budaya keselamatan pelayaran yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam hal ini, operator kapal wajib memastikan seluruh proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang dilakukan sesuai prosedur keselamatan, termasuk memastikan tidak terdapat barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan.

Di sisi lain, pengguna jasa transportasi laut juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar mengenai barang bawaan serta tidak membawa barang berbahaya yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

"Keselamatan pelayaran merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap seluruh prosedur keselamatan baik oleh operator maupun masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut, menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran nasional," ujar Masyhud.

[Gambas:Youtube]

(sfr)