OJK Buka Suara soal Dana Amal Istiqlal Masuk Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal wacana pengelolaan dana wakaf produktif Masjid Istiqlal masuk ke instrumen pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan skema tersebut pada prinsipnya merupakan wacana baik untuk mendorong pertumbuhan dan mengelola investasi yang lebih optimal.
Meski begitu, Hasan memastikan skema itu harus tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
"Ya sebetulnya ini masih berupa wacana di mana pengelolaan wakaf produktif ya akan memanfaatkan investasi seperti layaknya pengelolaan dana investasi di instrumen-instrumen lain, termasuk instrumen pasar modal," ujar Hasan usai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (11/8).
Lihat Juga : |
Hasan menjelaskan, secara garis besar, OJK menyambut positif niat optimalisasi dana investasi tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu skema konkret yang nantinya diajukan oleh pengelola lantaran karakteristik dana wakaf yang sangat spesifik.
Ia memastikan bahwa seluruh pilihan instrumen hingga lembaga perantara yang dibutuhkan untuk mengakomodasi penempatan dana tersebut sebenarnya sudah tersedia di pasar keuangan domestik.
"Hanya saja karena ini bersinggungan dengan, katakanlah instrumen yang sangat spesifik, misalnya wakaf dan sebagainya, tentu kami menunggu skema yang akan dilakukan seperti apa. Dan dalam hal nanti misalnya penempatannya dilakukan di instrumen pasar modal," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap koridor tata kelola dan perizinan yang ada agar pelaksanaan investasi berjalan aman dan transparan.
"Intermediaries atau lembaga profesi yang harus terlibat juga sudah ada, bentuk persetujuan dan perizinannya sudah diatur. Nanti tinggal kita arahkan untuk tentu secara tata kelola mengikuti koridor ketentuan pengaturan yang ada, termasuk juga tentu memenuhi apa yang ada di undang-undang dalam hal ini," tegas Hasan.
Secara terpisah, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan dana filantropi Islam yang disalurkan melalui Masjid Istiqlal akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi (MI) di pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan skema pengelolaan tersebut merupakan kolaborasi antara otoritas pasar modal, manajer investasi, dan pengelola Masjid Istiqlal untuk mengoptimalkan potensi filantropi berbasis syariah.
"Pada kegiatan Capital Market Summit dan Expo lalu, kami mengundang manajer investasi bersama dengan Masjid Istiqlal. Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah, itu yang sedang dikerjakan," ujar Jeffrey usai Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran ETF Emas di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (10/8) kemarin.
Jeffrey menjelaskan dana keagamaan tersebut nantinya ditempatkan di berbagai instrumen pasar modal syariah yang relevan sehingga tidak hanya terbatas pada satu bentuk produk saja.
"Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana yang kemudian itu akan dikelola oleh manajer investasi," terangnya.
Terkait jumlah nominal yang sudah dihimpun hingga saat ini, ia menyebut belum menerima laporan angka pastinya. Meski begitu, Jeffrey memastikan program pengelolaan dana filantropi tersebut sudah mulai berjalan.
"Saya belum dapat datanya, ya, tetapi itu sudah mulai bergulir," ujar Jeffrey.
(sfr/sfr)