OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2026 14:07 WIB
OJK mencatat total pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun pada Juni 2026. Ilustrasi (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun pada Juni 2026. Angka tersebut tumbuh 2,16 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan pembiayaan UMKM tersebut ditopang oleh seluruh sektor jasa keuangan.

"Data OJK menunjukkan bahwa pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,16 persen year on year," ujar Dian dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8).

Berdasarkan sektornya, pembiayaan UMKM melalui pasar modal tumbuh paling tinggi sebesar 12,25 persen yoy.

Kemudian, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03 persen yoy. Sementara sektor perbankan tumbuh 1,21 persen yoy.

Secara khusus, kredit UMKM dari perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun pada Juni 2026. Nilai tersebut setara 16,73 persen dari total kredit perbankan, dengan pertumbuhan 1,05 persen yoy dan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 4,54 persen.

Meski pembiayaan terus tumbuh, Dian mengatakan akses terhadap pembiayaan formal masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku UMKM.

"Pada periode yang sama, tantangan pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan ketersediaan dana, namun juga keterhubungan antara berbagai komponen dalam suatu ekosistem yang utuh dan terintegrasi," ujarnya.

Menurutnya, sejumlah pelaku UMKM masih menghadapi keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok. Kondisi tersebut membuat mereka belum mampu mengakses pembiayaan formal.

Di sisi lain, berbagai program pembiayaan dan pemberdayaan yang telah dijalankan pemerintah, industri jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya masih perlu diperkuat agar dapat saling melengkapi.

"Merespons kondisi tersebut, OJK memandang perlu pendekatan yang lebih terintegrasi melalui pengembangan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM dengan memanfaatkan seluruh tahapan pengembangan usaha, mulai dari peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan yang sesuai dengan siklus dan karakteristik usaha," ujar Dian.

[Gambas:Video CNN]

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK