'Green SM is Listening' Diluncurkan, Penumpang Bisa Diganjar Rp5 Juta
Green SM resmi meluncurkan program "Green SM Is Listening" di seluruh Indonesia sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.
Melalui program ini, Green SM mengajak pelanggan untuk menyampaikan masukan dan turut berkontribusi dalam mendorong standar baru layanan ride-hailing yang mengedepankan transparansi, konsistensi, dan keandalan di seluruh Indonesia.
Mulai Agustus 2026, program "Green SM Is Listening" akan diterapkan secara nasional, sekaligus memperkuat peran pelanggan dalam membentuk dan meningkatkan standar layanan, sejalan dengan komitmen layanan "5 Green Promises" yang sebelumnya telah diperkenalkan Green SM.
Melalui program ini, pelanggan dapat menyampaikan masukan, melaporkan pengalaman yang kurang memuaskan, maupun memberikan saran untuk perbaikan melalui email resmi Green SM di listening.id@greensm.com.
Untuk mendukung proses verifikasi, pelanggan juga dapat menyertakan foto atau dokumen pendukung yang relevan apabila diperlukan. Masukan dapat mencakup berbagai aspek dalam pengalaman layanan, mulai dari proses penjemputan dan pengantaran, kondisi kendaraan, keselamatan, hingga perilaku pengemudi.
Tim khusus Green SM akan meninjau, memverifikasi, mengklasifikasikan, dan merespons setiap masukan yang diterima secepat mungkin. Setiap laporan akan dinilai berdasarkan data yang tersedia, materi pendukung, serta bukti yang relevan untuk membantu Green SM terus meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan.
Pelanggan yang menyampaikan masukan yang telah terverifikasi dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan berkesempatan mendapatkan reward sebagai apresiasi mulai dari Rp300.000- Rp5.000.000.
Bentuk apresiasi tambahan dapat diberikan berdasarkan pertimbangan Green SM dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Sejalan dengan peluncuran program masukan pelanggan ini, Green SM juga telah memperbarui Kode Etik Pengemudi yang menjadi bagian dari perjanjian kemitraan dengan pengemudi. Kode etik tersebut mencerminkan standar bersama terkait profesionalisme dan perilaku pengemudi untuk mendukung konsistensi kualitas layanan di seluruh jaringan.
Managing Director Green SM Indonesia Deny Tjia mengatakan pihaknya percaya bahwa cara perusahaan merespons ketika pengalaman pelanggan belum sesuai harapan merupakan salah satu cara yang paling cepat dan efektif untuk membangun kepercayaan.
"Melalui program 'Green SM Is Listening', kami menjadikan masukan pelanggan sebagai peluang untuk terus meningkatkan standar layanan, sekaligus mendorong proses yang transparan dan adil," kata Deny.
Dia menegaskan inisiatif ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk membangun layanan mobilitas yang aman, andal, dan bertanggung jawab di Indonesia.
Hampir dua tahun setelah memasuki pasar Indonesia, Green SM kini telah memperluas kehadirannya di lima kota dan wilayah utama, yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, dan Bandar Lampung.
Green SM terbuka dan berkomitmen untuk menerima seluruh masukan dari pelanggan, dengan pemberian reward apresiasi untuk kontribusi yang berkaitan dengan:
1. Kualitas layanan dan profesionalisme pengemudi, termasuk komunikasi yang tidak sesuai, pelanggaran ketentuan seragam, kendala dalam proses penjemputan dan pengantaran penumpang, kondisi kendaraan, serta bantuan dalam menangani insiden;
2. Kesalahan perhitungan tarif dan kendala pembayaran, termasuk pungutan yang tidak sah, kesalahan biaya tol atau biaya tambahan lainnya, serta permintaan pembayaran tunai atau tip;
3. Isu keselamatan dan integritas, termasuk pelecehan, ancaman, penggunaan alkohol atau zat terlarang, penipuan, dan pencurian;
4. Perlindungan privasi dan barang milik pelanggan, termasuk perekaman tanpa izin, penyebarluasan gambar, atau penyalahgunaan barang milik pelanggan;
5. Kendala pada aplikasi dan sistem, serta saran untuk meningkatkan kualitas layanan.
(tim/asa)