Danantara Sulit Restrukturisasi BUMN Karya, Ini Alasannya

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2026 06:40 WIB
BPI Danantara Indonesia menghadapi sejumlah kesulitan dalam melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPI Danantara Indonesia menghadapi sejumlah kesulitan dalam melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya.

Menurut Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria, permasalahan yang membelit perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut cukup luas.

Permasalahan itu meliputi tumpukan utang yang sangat besar. Selain itu, anak perusahaan satu BUMN Karya yang bisa mencapai puluhan hingga menyentuh level cucu perusahaan juga ikut bermasalah.

"Persoalannya itu cukup luas. Pertama liabilitasnya besar-besar, utangnya besar-besar. Kedua, masalahnya ini tidak hanya di level holding, tetapi dia punya anak-anak perusahaan yang juga bermasalah. Bisa bayangkan masing-masing punya anak perusahaan lebih dari 20," ujar Dony ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

Oleh karena itu, Danantara mesti membereskannya satu per satu. Proses inilah yang memakan waktu lama, mengingat total utang BUMN Karya secara keseluruhan disebut mencapai ratusan triliun rupiah.

Jika Danantara ingin mengambil langkah instan tanpa memikirkan pihak-pihak yang terdampak, Dony menyebut penyelesaiannya bisa dilakukan secara mudah.

Perusahaan bisa saja langsung melakukan merger, memailitkan perusahaan, dan sebagainya. Namun, Danantara juga memikirkan dampaknya terhadap ekosistem, sehingga proses restrukturisasi ini harus dilakukan sangat hati-hati.

"Inilah yang memakan waktu yang juga masyarakat harus tahu bahwa problem ini kan sudah cukup lama dan besar. Inilah yang satu per satu (diselesaikannya)," ujar Dony.

Akibat masalah yang sangat kompleks ini, ia belum bisa memastikan kapan penyelesaian ini akan rampung.

Dinamika di BUMN Karya disebut sangat banyak. Dony mencontohkan kasus LRT City yang pengembangnya merupakan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dan kasus WIKA Realty yang juga harus dihadapi.

Dony pun berbicara mengenai potensi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA untuk delisting dari bursa saham.

Ia menegaskan saat ini prinsip utama Danantara adalah melakukan proses penyehatan secara fundamental dan riil. Ia tidak ingin perusahaan hanya seolah-olah sudah diperbaiki, tetapi di kemudian hari masalahnya meledak lagi.

Dony ingin jika sebuah perusahaan sudah diklaim disehatkan secara fundamental, maka kondisinya memang harus benar-benar sehat.

"Risiko yang diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah nanti dia ada delisting atau apa, itu part of the process transformasi yang harus kita hadapi," ujar Dony.

Apabila secara fundamental riil perusahaan tidak dalam kondisi baik, tetapi tetap dipaksakan melantai di bursa, Dony menilai hal itu justru akan merugikan para investor.

(dhz/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK