Bahlil Bakal Guyur Insentif Pajak ke Pengusaha Demi Kebut Proyek RI

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2026 18:19 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan rencana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk kelompok masyarakat desil 9 dan 10 masih dikaji.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia rencanakan insentif pajak untuk pengusaha geothermal untuk mendorong percepatan pemanfaatan panas bumi di Indonesia. (FOTO:CNN Indonesia/ Endrapta Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mengguyur insentif pajak bagi pengusaha yang mengembangkan panas bumi atau geothermal.

Bahlil menyatakan pihaknya akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang berlaku saat ini guna mempermudah iklim investasi

"Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan merubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal," ujarnya dalam acara Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta International Convention Center, Rabu (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil menjelaskan pemerintah saat ini sedang mendorong percepatan realisasi energi baru terbarukan (EBT) sebagai bagian dari strategi untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan energi nasional.

Ia menyebut panas bumi sebagai salah satu sumber energi paling penting karena Indonesia memiliki cadangan terbesar di dunia.

Namun, Bahlil menyayangkan tingkat pemanfaatan panas bumi di Indonesia saat ini baru mencapai angka 10 hingga 13 persen.

[Gambas:Youtube]

Adapun total potensi panas bumi yang dimiliki RI mencapai 23.202,77 MW, sedangkan kapasitas terpasang baru sekitar 2.776,39 MW.

Dengan kata lain, baru sekitar 11,6 persen potensi panas bumi yang dimanfaatkan dan masih ada 88,4 persen belum tergali.

Akibatnya, meski sejatinya merupakan negara dengan sumber daya panas bumi nomor satu di dunia, tingkat implementasi pemanfaatan di Indonesia masih berada di posisi kedua, kalah dari Amerika Serikat.

Menurut Bahlil, persoalan utama yang membuat Indonesia belum menjadi nomor satu dari segi implementasi adalah masalah kecepatan, perizinan, dan regulasi yang ada.

Saat awal menjabat sebagai Menteri ESDM, ia mengaku langsung mengevaluasi penyebab lambatnya implementasi penggunaan panas bumi untuk penggunaan energi.

Sebagai sosok berlatar belakang pengusaha, Bahlil sangat memahami para pebisnis selalu menginginkan proses yang serba cepat.

Sayangnya, iklim bisnis di Indonesia kerap dihadapkan pada aturan yang berbelit-belit dan proses yang sangat lambat

"Maka yang pertama saya lakukan adalah memangkas tahapan peraturan yang panjang lebar itu," ujar Bahlil.

Meski pemangkasan aturan telah dilakukan, hasil evaluasinya menunjukkan masih banyak hambatan di lapangan.

Ia pun menekankan saat ini percepatan implementasi panas bumi ini hanya bisa dicapai melalui kolaborasi erat antara pengusaha dan regulator, tanpa berjalan sendiri-sendiri.

Oleh karena itu, ia berkomitmen memberikan insentif demi menggairahkan bisnis energi baru terbarukan ini. Namun, sejalan dengan insentif yang akan dikucurkan, Bahlil menuntut komitmen dari para pengusaha.

Ia meminta setiap pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi agar cepat menggarap proyeknya dan tidak menahan-nahannya.

Jika proyek berjalan lambat, Bahlil merasa pada akhirnya pemerintah yang akan dituduh memperlambat proses investasi. Padahal, Bahlil menilai kelambatan proyek ini kerap kali dipicu oleh akal-akalan pengusaha itu sendiri.

Bahlil bercerita sering menandatangani surat penghentian sementara operasi lantaran pengusaha beralasan sedang menghadapi persoalan, kenyataannya sering berakar pada ketidaksiapan teknologi maupun pendanaan.

Bahlil paham betul pengajuan penghentian sementara kerap dijadikan strategi bisnis untuk mengulur waktu.

"Penghentian sementara ini kan bagian dari strategi. Saya kan mantan pengusaha, intuisi dan penciuman, saya tahu. Penghentian sementara ini kan dalam rangka memperpanjang masa kontrak kalian karena ada persoalan di situ. Itu penghentian sementara ternyata ada abulekenya juga di situ. Kita mau fair-fair saja," ujar Menteri ESDM tersebut.

Terlebih, kata dia, ada masalah perizinan yang sering kali merembet menjadi sangat panjang. Ada pengusaha yang izinnya sudah diperpanjang satu kali, tetapi kembali meminta perpanjangan untuk kedua hingga ketiga kalinya.

Bahkan, ketika pemerintah hendak memutus kontrak, pengusaha tersebut kerap melobi dengan berbagai macam alasan.

"Masalahnya bisa lebih panjang lagi karena izin sudah diperpanjang satu kali, mau dua kali diperpanjang, ada juga yang mau tiga kali. Begitu kita kena pemutusan, lobi lagi. Pakai ini, pakai ini, pakai ini," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah pada dasarnya mengizinkan pengusaha mana saja yang menggarap pengembangan panas bumi ini, asalkan mereka memiliki komitmen untuk merampungkan proyeknya secara cepat.

"Bagi kami pemerintah, siapapun yang mengerjakan gak apa-apa, yang penting cepat," ujar Bahlil.

(dhz/ins)