BPKH Ungkap Dana Rp10 T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid

CNN Indonesia
Jumat, 21 Agu 2026 12:23 WIB
BPKH klarifikasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data antrean haji yang perlu diverifikasi. Dana dikelola sesuai ketentuan, bukan hilang atau mengendap. (FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) buka suara terkait dugaan dana mengendap Rp10 triliun usai Kementerian Haji dan Umrah mengungkap 400 ribu data calon jemaah haji diduga tidak valid dari total antrean haji nasional sekitar 5,7 juta orang.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa dana Rp10 triliun merupakan angka estimasi dari 400 ribu data antrean yang disebut Kementerian Haji dan Umrah masih berisiko tidak valid dan perlu diverifikasi, kemudian dikalikan setoran awal Rp25 juta.

"Perlu kami luruskan bahwa angka sekitar Rp10 triliun tersebut bukan temuan dana yang hilang atau mengendap," jelas Fadlul dalam jawaban tertulis kepada CNN Indonesia, Jumat (21/8).

Selanjutnya, BPKH menjelaskan bahwa dana haji yang telah diterima dan menjadi bagian dari Keuangan Haji sudah tercatat serta dikelola sesuai ketentuan.

Fadlul menegaskan apabila dana ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) atau perbankan syariah, maka penempatan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan BPKH.

"Bukan berarti dananya berada di luar pengelolaan atau mengendap tanpa kejelasan," ungkap Bos BPKH itu.

Untuk itu, Fadlul memastikan bahwa hal yang sedang dan perlu direkonsiliasi adalah data dan status jemaahnya, bukan keberadaan fisik dana Rp10 triliun tersebut.

Ke depannya, BPKH mendukung proses validasi bersama Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait agar hak setiap jemaah dapat dipastikan secara akurat.

Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah mencatat adanya 400 ribu data calon jemaah haji yang diduga tidak valid dari total antrean haji nasional sekitar 5,7 juta orang. Akibatnya, muncul potensi rekening dorman atau yang tidak aktif bertransaksi dengan nilai signifikan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan jumlah data yang diduga invalid tersebut berpotensi berkaitan dengan dana setoran awal haji yang masih tersimpan di perbankan.

Dengan asumsi setoran awal Rp25 juta per orang, nilai dana 400 ribu antrean invalid tersebut pun mencapai sekitar Rp10 triliun.

(del/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK