ANALISIS

Bank Kecil Berguguran, Alarm Krisis atau Bersih-bersih Industri?

Muhammad Falah Nafis | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2026 08:27 WIB

Translate this article

Nasabah tengah menyetor uang di cabang Bank Mandiri Pertamina UPMS III, Jakarta, Rabu 28 Juni 2017. Bank Mandiri mengoperasikan 319 kantor cabang di seluruh Indonesia secara bergantian pada musim liburan Idul Fitri 26-30 Juni 2017 untuk memberikan la
Tergerus Pinjol hingga Perilaku Konsumen. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Amin mencontohkan kasus PT BPR Ceper Permata Artha yang sebelumnya sempat ditetapkan dalam status Bank Dalam Penyehatan akibat persoalan permodalan dan tingkat kesehatan sebelum akhirnya masuk tahap resolusi.

"Bukan karena BPR dan industri sedang dalam kondisi krisis, justru dari perspektif pengawasan, keberanian regulator mengambil tindakan terhadap bank yang tidak lagi viable merupakan bagian dari menjaga integritas industri dan melindungi nasabah," tambahnya.

Meski begitu, Amin menyadari angka 11 bank kecil yang ditutup tetap menjadi alarm kewaspadaan bagi BPR lain terkait permodalan, kualitas aset, tata kelola, hingga manajemen risiko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, industri BPR saat ini menghadapi tekanan persaingan struktural yang cukup berat. Menurutnnya, masalah utama industri bukan terletak pada regulasi yang terlalu longgar, melainkan ketidakmampuan beradaptasi dengan peta bisnis yang berubah cepat.

"BPR menghadapi tekanan dari bank umum yang semakin agresif di segmen mikro, digital banking, fintech lending alias pinjol, hingga perubahan perilaku konsumen yang menginginkan layanan cepat, murah, dan digital," ungkap Amin.

Karena itu, Amin mendorong BPR untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh agar mampu bertahan di tengah gempuran persaingan. BPR harus memiliki model bisnis yang jelas, tata kelola yang kuat, teknologi yang memadai, serta manajemen risiko yang disiplin.

Ia menyodorkan tiga langkah strategis yang harus dilakukan agar industri bank kecil tetap sehat dan nasabah terlindungi. Pertama, penguatan permodalan dan konsolidasi agar BPR memiliki kapasitas modal yang memadai untuk berinvestasi pada teknologi, sumber daya manusia (SDM), dan manajemen risiko.

Kedua, BPR harus melakukan transformasi model bisnis tanpa kehilangan jati dirinya. BPR tidak perlu memaksakan diri meniru bank besar atau platform fintech.

"BPR tidak perlu meniru bank besar atau fintech, tetapi harus memperkuat keunggulannya sebagai community bank yang memahami karakter UMKM dan ekonomi lokal. Digitalisasi harus digunakan untuk memperkuat keunggulan tersebut, bukan sekadar mengikuti tren," jelasnya.

Ketiga, penguatan perlindungan nasabah melalui transparansi, perbaikan kualitas layanan, serta pengawasan proaktif yang berjalan beriringan dengan penegakan disiplin industri.

"Dalam hal ini, pencabutan izin terhadap bank yang sudah tidak dapat disehatkan justru dapat dipandang sebagai bagian dari mekanisme perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan," tegas Amin.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

HALAMAN:
1 2