Daftar 23 Emiten yang Didenda OJK Total Rp73,99 M, Ada Bakrie Cs

CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2026 05:45 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
OJK jatuhkan sanksi kepada 23 emiten dengan total denda Rp73,99 miliar akibat pelanggaran aturan pasar modal. Sanksi mencakup denda, larangan, dan peringatan. (FOTO:CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap 23 emiten atas pelanggaran peraturan di bidang pasar modal. Total sanksi administratif berupa denda sebesar Rp73,99 miliar.

Berdasarkan keterangan resmi OJK, Senin (31/8), regulator pasar modal telah menetapkan 93 surat sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis atas berbagai pelanggaran peraturan pasar modal.

Selain denda, OJK juga memberikan delapan peringatan tertulis, lima perintah tertulis, 10 larangan, dan enam pembekuan izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK menyebut sanksi tersebut diberikan berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan secara berkelanjutan di bidang pasar modal.

Pelanggaran yang menjadi dasar pemberian sanksi antara lain berkaitan dengan aliran dana hasil penawaran umum, proses penjatahan pasti dalam penawaran umum perdana saham, penyajian laporan keuangan, audit laporan keuangan oleh akuntan publik, serta kewajiban pengalihan saham hasil pembelian kembali.

Selain itu, OJK menemukan pelanggaran yang berkaitan dengan transaksi afiliasi, transaksi benturan kepentingan, transaksi material, penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), proses penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, kewajiban keterbukaan informasi, serta tata kelola emiten.

[Gambas:Youtube]

Berikut daftar 23 emiten yang dikenai sanksi administratif oleh OJK hingga 31 Agustus 2026:

1. PT Bakrie Telecom Tbk
2. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk
3. PT Trada Alam Minera Tbk
4. PT Repower Asia Indonesia Tbk
5. PT Multi Makmur Lemindo Tbk
6. PT Indo Pureco Pratama Tbk
7. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
8. PT Ever Shine Tex Tbk
9. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
10. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
11. PT Darmi Bersaudara Tbk
12. PT Bliss Properti Indonesia Tbk
13. PT Indo Boga Sukses Tbk
14. PT J Resources Asia Pasifik Tbk
15. PT Sinergi Megah Internusa Tbk
16. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk
17. PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
18. PT Fimperkasa Utama Tbk
19. PT Bakrie & Brothers Tbk
20. PT Saraswati Griya Lestari Tbk
21. PT Ifishdeco Tbk
22. PT Prime Agri Resources Tbk d.h. PT Sampoerna Agro Tbk
23. PT Cakra Buana Resources Energi Tbk.

(ldy/ins)