Pesawat Garuda Balik ke Jakarta Imbas Asap Karhutla di Pontianak
Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA500 rute Jakarta-Pontianak terpaksa kembali ke Jakarta setelah kondisi cuaca dan jarak pandang di Bandara Supadio, Pontianak, berada di bawah batas minimum operasional. Kondisi itu berkaitan gangguan jarak pandang akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Corporate Communications Division Head PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Dicky Irchamsyah mengatakan pesawat GA500 kembali mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (2/9) pukul 10.13 WIB setelah sebelumnya terbang dari Jakarta.
"Dapat kami sampaikan bahwa penerbangan GA500 Jakarta-Pontianak pada Rabu (2/9) melakukan penyesuaian operasional sehubungan dengan kondisi cuaca dan jarak pandang di Bandara Supadio yang berada di bawah batas minimum operasional. Penerbangan selanjutnya kembali mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 10.13 WIB," kata Dicky kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kondisi memungkinkan, penerbangan tersebut kembali diberangkatkan dari Jakarta pada 12.51 WIB. Pesawat kemudian tiba di Bandara Supadio Pontianak pada pukul 14.25 WIB.
Dicky mengatakan penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan jarak pandang di bandara tujuan. Garuda juga terus memantau kondisi tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas terkait.
"Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia dalam mengedepankan keselamatan penerbangan, disertai pemantauan kondisi cuaca dan koordinasi intensif dengan otoritas terkait," kata Dicky.
Gangguan jarak pandang akibat asap karhutla sebelumnya juga berdampak terhadap sejumlah penerbangan di wilayah Indonesia bagian barat.
Jakarta Air Traffic Service Control (JATSC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat lima penerbangan menuju Palembang, Jambi, dan Pontianak mengalami gangguan akibat asap karhutla.
Deputy GM Perencanaan dan Evaluasi Operasi JATSC Raden Triaswanto mengatakan gangguan tersebut mencakup satu pesawat yang melakukan return to base (RTB) atau kembali ke bandara asal, serta penerbangan yang harus mengubah tujuan pendaratan.
"Ada lima gangguan, satu RTB (return to base) menuju Pontianak kembali ke Jakarta, kemudian yang dari Palembang kembali ke Jambi, dan sebaliknya dari Jambi divert ke Batam," ujar Triaswanto, Sabtu (29/8).
Menurut Triaswanto, jarak pandang di Jakarta saat itu masih berada pada kisaran 7.000-8.000 meter. Sementara di sejumlah wilayah yang terdampak asap, jarak pandang turun hingga sekitar 1.000 meter.
"Kondisi visibility penerbangan di wilayah Jakarta mencapai 7.000-8.000 meter yang masih tergolong aman, sementara visibility di wilayah terdampak sekitar 1.000 meter di wilayah Palembang, Jambi, dan Pontianak," katanya.
Kondisi tersebut membuat otoritas penerbangan terus memantau visibility di setiap bandara untuk menentukan kelayakan penerbangan maupun pendaratan.
"Dikeluarkan warning seperti pemberitahuan kepada teman-teman airline bahwa visibility di area tersebut sempat ada yang kurang diperbolehkan. Nantinya untuk pengeluaran Notam (notice to air missions) layak atau tidak pendaratan atau penerbangan," ujar Triaswanto.
Sementara itu, asap yang mengganggu jarak pandang tersebut muncul di tengah meluasnya karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat titik panas atau hotspot di Kalimantan Barat masih meningkat hingga Senin (31/8). Jumlahnya mencapai 7.377 titik, naik 3.553 titik dibandingkan pemantauan sebelumnya.
Jumlah fire spot di Kalbar juga naik 16 titik menjadi 72 titik. Pada saat yang sama, jarak pandang di wilayah tersebut terpantau kurang dari 1 kilometer.
Di Kalimantan Tengah, jumlah hotspot tercatat turun 147 titik menjadi 5.244 titik. Namun, jumlah fire spot naik 16 titik menjadi 72 titik, dengan jarak pandang juga terpantau kurang dari 1 kilometer.
Triaswanto mengatakan pemantauan terhadap kondisi jarak pandang akibat asap karhutla terus dilakukan untuk memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu aktivitas penerbangan.
Ia mengatakan pemantauan diperlukan agar penerbangan tetap memenuhi aspek kelayakan operasional, termasuk dari sisi keselamatan dan kenyamanan penumpang.