Gubernur BI Destry Damayanti Usung 3I plus S Godok Kebijakan, Apa Itu?
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti membawa prinsip 3I plus S sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan bank sentral selama masa kepemimpinannya.
Ia menjelaskan prinsip 3I tersebut terdiri dari impactful (berdampak), inklusif, dan integratif. Ketiga elemen itu akan diikat dalam satu huruf S, yakni sinergi, yang menjadi pegangan BI dalam mendukung pencapaian Indonesia maju.
"Semua ini akan bisa tercapai melalui sinergi merah putih yang akan terus menjadi pegangan bagi kami untuk menuju Indonesia maju yang makin baik," ujar Destry usai pelantikan di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (2/9).
Ia mengatakan stance policy atau arah kebijakan BI ke depan akan mengupayakan stabilitas.
Menurut dia, stabilitas sangat penting karena dengan memilki ekonomi yang stabil, ruang-ruang untuk pertumbuhan ekonomi bisa semakin luas.
"Jadi dengan sinergi merah putih itu, khususnya dalam menangani masalah-masalah domestik seperti inflasi, Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait," ujar Destry.
Adapun pada hari ini, Mahkamah Agung tidak hanya melantik Destry sebagai Gubernur BI, tetapi juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.
Soal pembagian tugas di antara pimpinan bank sentral, Destry menjelaskan enam Anggota Dewan Gubernur (ADG) BI memang memiliki bidang satuan kerja masing-masing sebagai pengampu.
Namun, itu tidak berarti keputusan dan hal lainnya bergantung pada ADG karena keputusan tertinggi di Bank Indonesia ada di Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Ia menjelaskan pembidangan tugas di internal ADG BI pada dasarnya bersifat cair (fluid) dan bisa dirotasi secara berkala.
"Jadi pembidangan itu sebenarnya sesuatu hal yang fluid, jadi dia bisa kita putar, tapi yang penting bahwa masing-masing ADG itu pada akhirnya keputusan tertinggi itu ada di Rapat Dewan Gubernur," ujar Destry.
(dhz/ins)