Bayar Utang Kopdes Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Purbaya

CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2026 10:47 WIB
Indonesian Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa attends a monthly media briefing on the state budget at the Finance Ministry in Jakarta on June 5, 2026. (Photo by YASUYOSHI CHIBA / AFP)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan bayar utang Koperasi Desa Merah Putih menggunakan Dana Desa, jatuh tempo September 2026. (FOTO:AFP/YASUYOSHI CHIBA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah akan membayar kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menggunakan Dana Desa.

Bendahara Negara itu mengatakan pembayaran kewajiban tersebut akan menggunakan anggaran dari pos Dana Desa yang dengan pagu Rp240 triliun dan bakal jatuh tempo di September 2026

"Dari pos Dana Desa (anggaran Rp 240 triliun)," ujar Purbaya usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia menyebut pembayaran tidak akan dilakukan sekaligus terhadap seluruh kewajiban. Hal tersebut karena pemerintah akan terlebih dahulu membayar bagian pembangunan Kopdes Merah Putih yang telah selesai dan melalui proses audit.

Purbaya menjelaskan saat ini pemerintah masih melakukan audit dan verifikasi terhadap pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, pembayaran akan disesuaikan dengan progres masing-masing proyek karena seluruh pembangunan belum selesai diaudit.

[Gambas:Youtube]

"Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti. Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira," terangnya.

Purbaya memastikan pemerintah tidak ingin seluruh pembayaran ditunda hanya karena proses audit belum selesai untuk semua proyek. Ia menyampaikan bagian yang sudah selesai akan dibayarkan terlebih dahulu.

Sementara itu, kewajiban yang masih dalam proses akan dilihat berdasarkan perkembangan dan dapat dibayarkan dengan sejumlah persyaratan atau komitmen.

"Bukan. Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan. Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan," sebut Purbaya.

Dalam mekanismenya, Purbaya menyebut pihak bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan terlibat dalam proses penandatanganan.

Ia pun menyampaikan terdapat kemungkinan Kementerian Koperasi dan Agrinas turut andil dalam komitmen tersebut.

Namun, Purbaya belum mengungkapkan nilai pasti kewajiban yang akan jatuh tempo pada September 2026 karena besaran pembayaran akan bergantung pada kebutuhan serta progres pembangunan Kopdes Merah Putih.

"Itu yang kita pastikan. Tergantung dia mintanya berapa," kata Purbaya.

Purbaya juga memastikan pembayaran kewajiban Kopdes Merah Putih tidak akan menambah tekanan terhadap defisit anggaran negara, karena telah diperhitungkan dalam pos Dana Desa.

"Enggak ada (dampaknya) kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung. Hitungannya sudah ada jadi nggak berpengaruh ke defisit," pungkasnya.

(fln/ins)