Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Tepat Sasaran di Takalar
PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Penguatan tata kelola penyaluran dilakukan untuk memastikan pupuk diterima petani yang berhak.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan 'Pilar Tani: Evaluasi Administrasi dan Sosialisasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi' di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) Wisnu Ramadhani mengatakan penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi petani.
"Pupuk Indonesia berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi agar petani dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan pada setiap musim tanam. Namun, ketersediaan tersebut perlu diikuti dengan tata kelola penyaluran yang baik, sehingga pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak, pada waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, dan mutu yang sesuai," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9).
Pilar tani merupakan forum evaluasi sekaligus penyamaan pemahaman para pemangku kepentingan terkait kebijakan dan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi, mulai dari ketepatan data penerima, mekanisme penebusan, pencatatan transaksi hingga pengawasan distribusi sesuai dengan aturan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian nomor 32 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Titik Serah ke Petani dan Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian nomor 33 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya administrasi bukan sekadar aspek pencatatan, tetapi menjadi bagian penting dari akuntabilitas dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Karena itu, seluruh pihak dalam ekosistem penyaluran perlu memiliki pemahaman dan standar pelaksanaan yang sama.
"Setiap transaksi harus dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki data yang konsisten, mulai dari data petani, transaksi penebusan hingga dokumentasinya. Apabila terdapat kendala atau ketidaksesuaian di lapangan, perlu segera dikomunikasikan dan diselesaikan bersama agar tidak mengganggu ketepatan penyaluran pupuk kepada petani," katanya.
Data hingga Agustus 2026, Kabupaten Takalar memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebesar 31.776 ton. Dari alokasi tersebut, realisasi penebusan telah mencapai 15.286 ton atau sekitar 48 persen. Capaian tersebut menunjukkan tingkat serapan yang cukup baik, namun tetap perlu diimbangi dengan tertib administrasi dan pengawasan untuk memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sosialisasi, Pupuk Indonesia menekankan penerapan prinsip 7 Tepat, yaitu tepat penerima, tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat tempat, dan tepat mutu. Prinsip tersebut menjadi landasan untuk memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh penerima yang memenuhi persyaratan dan sesuai dengan peruntukannya.
Penguatan pengawasan menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Pupuk Indonesia mengidentifikasi sejumlah potensi penyimpangan yang perlu dicegah, antara lain penebusan yang tidak sesuai alokasi, penebusan oleh penerima yang tidak terdaftar dalam sistem, ketidaksesuaian harga, hingga penyaluran di luar wilayah yang telah ditetapkan. Identifikasi tersebut menjadi langkah preventif agar penyaluran pupuk bersubsidi tetap berjalan sesuai prinsip 7 Tepat.
Menurut Wisnu, keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi tidak hanya bergantung pada ketersediaan stok, tetapi juga pada sinergi seluruh pihak dalam menjaga ketepatan dan akuntabilitas distribusi. Dengan tata kelola yang semakin baik, dukungan sistem digital, serta pengawasan yang dilakukan secara bersama, penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan semakin efektif dalam mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
"Harapan kami, melalui kegiatan Pilar Tani Pupuk Indonesia ini seluruh pihak semakin memahami kebijakan dan tata kelola pupuk bersubsidi, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga penyaluran tetap tepat sasaran dan tertib administrasi. Sinergi ini penting untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan turut mendukung terwujudnya swasembada pangan," kata Wisnu.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Aditya Hamzah Arfahmi selaku Tim Kerja Administrasi Pupuk Bersubsidi sekaligus PIC Penyaluran Pupuk Bersubsidi Wilayah Sulawesi Selatan Kementerian Pertanian, memberikan penguatan terkait kebijakan dan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada para stakeholder yang hadir. Kehadiran Kementerian Pertanian dalam kegiatan ini turut memperkuat penyamaan persepsi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Pupuk Indonesia, serta pelaku distribusi dalam pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi di daerah.
(sur/tim/sur)