Kemenaker Usut Dugaan Uang Saku Peserta MagangHub Dipotong 80 Persen
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menelusuri kebenaran informasi viral di sosial media yang menyebut salah satu uang saku alias gaji peserta Maganghub dipotong hingga 80 persen.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan sejak unggahan di sosial media itu viral, pihaknya langsung menghubungi pengunggah untuk mencoba mengkonfirmasi dan minta data perusahaan yang dimaksud.
"Kita sudah telepon dan kirim pesan ke si pengunggah, tapi sampai saat ini belum ada respons. Padahal kita ingin memastikan perusahaan mana yang memotong uang saku, karena rasanya tidak ada celah itu," ujar Cris kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).
Menurut Cris, sejak program dirilis, uang saku ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening peserta magang sesuai nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya. Oleh sebab itu, ia menilai tidak ada celah pemotongan yang bisa dilakukan oleh perusahaan.
"Kalau rekeningnya nggak sesuai dengan NIK dan nama pemagang, maka uang sakunya nggak akan kita kirim," jelasnya.
Dengan demikian, ia membantah isu uang saku peserta MagangHub dipotong sebagaimana yang beredar di media sosial. Apabila ada perubahan aturan uang saku, ia memastikan akan langsung diinfokan oleh pemerintah pusat.
"Nggak bener (isu pemotongan uang saku magang nasional)," tegasnya.
Di jagat maya, beredar rumor uang saku peserta MagangHub dipotong oleh oknum perusahaan penerima peserta dan Kemnaker.
Dalam narasi yang beredar, uang saku peserta MagangHub dipotong hingga 80 persen dan hanya perlu absen online.
(ldy/pta)